spot_img
More

    Elite Politik dan Gerakan Massa

    Featured in:

    Pada masa pascareformasi saat ini, apa yang telah kita dapat dari realitas politik kita? Jawaban yang kita peroleh pastilah beragam, tergantung dari sisi mana kita melihatnya. Bagi ‘orang kanan’, dengan bangga pasti menyebut bahwa liberalisasi politik saat ini sebagai sebuah prestasi yang membanggakan. Sebaliknya, ‘orang kiri’ barangkali menyebut bahwa perjuangan reformasi kita telah tersandera oleh pihak korporat menuju demokrasi elitis yang dikuasai oleh sebagian orang saja.

    Politik dalam pascareformasi sangat sulit dijelaskan secara riil bagaimana bentuk “wajahnya”. Liberalisasi politik yang telah membuka kebebasan, meminjam istilah Habermas, public sphere secara luas adalah sesuatu yang memang tengah dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Misalnya, pers yang luar biasa bebas, mempelajari berbagai buku (akhir-akhir ini mulai dilarang) dari buku komunisme sampai Leninisme, atau mengkritik pemerintah lewat media sosial sudah jadi hal yang wajar.

    Akhir-akhir ini sulit rasanya untuk menampik bahwa tuntutan reformasi total yang disuarakan mahasiswa beberapa tahun lalu, akan segara tersingkir dan menjadi momen heroisme belaka. Terlihat dari sedikitnya ‘aksi massa’ yang menyentuh angka ribuan oleh mahasiswa. Suara keras mahasiswa mulai meredup dari era pemerintahan Habibie dan Gus Dur, terdengar sayup-sayup pada era Megawati, timbul-tenggelam pada era SBY, dan pudar saat masa Jokowi.

    Meminjam istilah Benedict Anderson (1983) yang ia gunakan untuk menjelaskan politik Indonesia era Orde Baru, “Old State and New Society”—begitulah kondisi politik di Indonesia. Meski aktor-aktor lama telah banyak berganti, tetapi karakter-karakternya masih tetap sama. Masyarakat kita juga telah berubah karena perkembangan teknologi, namun negara tetap saja menampilkan sosoknya yang elitis.

    Politik elitis ditandai oleh dominasi elite politik dalam panggung politik Indonesia dan tersisihnya kekuatan populis (terutama mahasiswa) yang dulu menjadi garda terdepan menggulingkan Orde Baru yang otoritarian. Sejak turunnya Soeharto, pergeseran ini telah dimulai, dan bertahan hingga saat ini.

     Betul memang jika mahasiswa dan para buruh masih melakukan perlawanan pada kekuatan elitis negara. Namun, secara umum daya desaknya suda melemah dan tidak begitu berpengaruh terhadap proses politik di tingkat elite. Bagi saya, kekuatan populis (mahasiwa dan kaum proletar) sudah mulai terfragmentasi, menyusul raibnya common enemy, momentum, dan semangat militansi yang dulu menjadi semangat kebersamaan dalam berjuang. Kekuatan populis, khususnya mahasiswa kembali ke watak aslinya, yaitu sulit untuk diajak bersatu dan mudah berselisih pada hal yang kurang prinsipil.

    Hal yang ironis terjadi akhir-akhir ini. Jika pada awal perjuangan kekuatan populis gigih memperjuangkan pemerintahan yang anti-otoritarian, namun saat ini, tanpa disadari mereka justru membuka pintu untuk tampilnya kekuasaan elitis baru. Posisi mereka dengan mudah direbut oleh para elitis. Elite politik dan para korporatlah yang menikmati hasilnya saat ini. Sementara kekuatan populis menjadi terasing sebagai ujung tombak reformasi.

    Hal tersebut terjadi karena aktor-aktor prodemokarasi Indonesia lebih banyak berkutat pada diskusi tentang bagaimana meruntuhkan otoritarian suatu rezim, namun ide tetang bagaimana mewujudkan demokrasi jarang didiskusikan. Alhasil perjuangan menegakkan demokrasi hanya sebatas menumbangkan rezim, tetapi bukan membangun demokrasi yang stabil (Anders Uhlin, 1998: 217).

    Celakanya saat ini, tumbangnya rezim otoritarian diartikan sebagai selesainya perjuangan oleh sebagian kekuatan populis. Memang penting untuk menumbangkan rezim otoritarian, tetapi jauh lebih penting bagaimana membentuk panggung politik yang benar-benar memihak pada kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya. Jika ditelaah lebih lanjut, keputusan Soeharto mundur pada 21 Mei 1998 bagi saya adalah strategi politik bermata dua, yaitu tersingkirnya rezim otoritarian sekaligus tergerus dan terpecah-belahnya kekuatan populis.

    Muncullah tesis bahwa kekuasaan otoritarian selalu diikuti oleh berdirinya kekuasaan yang elitis. Sebagai contoh ketika bangsa Indonesia berhasil lepas dari cengkeraman kolonial, yang lahir dari peran elite yang menonjol. Peranan massa hanya terjadi pada tahun 1955-1957, yaitu saat pemilihan umum anggota parlemen dan anggota Majelis Konstituante serta wakil daerah, selebihnya massa dibiarkan tidak terlibat dalam proses politik.

    Herbert Feith (1962) dalam karyanya, The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, menggambarkan kondisi politik Indonesia pada 1950-an yang bersifat elitis, sementara massa (rakyat) selalu berada di posisi pinggiran dan terkucilkan dari panggung politik. Menurut Feith, dalam periode itu terjadi pertarungan elite antara pihak administator yang diwakili Hatta dan solidarity maker yang diwakili Soekarno. Peran administator lebih menonjol ketika digunakan sistem parlementer, sedangkan solidarity maker relatif kecil. Namun peran administator mulai menyusut ketika Soekarno dengan kekuatan militernya yang memberlakukan dekrit pada 5 Juli 1959 dan praktis mengakhiri sistem parlementer.

    Pada masa Soekarno (1959-1967) dan Soeharto (1967-1998) sifat elitis terus bertahan. Kedua pemimpin itu mampu membangun personalisasi politik yang menyebabkan keduanya memiliki pengaruh yang sangat besar. Saat ini, aktor-aktornya telah berubah, namun keadaan serupa masih berlangsung. Bedanya terletak pada letak para elit—tidak hanya politisi tetapi juga korporat pemilik modal yang jumlahnya lebih sedikit di masyarakat.

    Kelompok elite adalah kelompok minoritas superior yang berada di puncak strata dan memiliki peran yang menentukan dalam proses pembuatan kebijakan. Sedangkan massa adalah mayoritas inferior yang posisi stratifikasi sosialnya berada di bawah, dan biasanya tidak memiliki banyak dana untuk berperan dan memengaruhi perumusan kebijakan yang dibuat para elite (Munafrizal Manan. 2005: 51).

    Bagi Vilpredo Pareto, kelompok elite muncul karena mereka punya kapasitas personal alami yang lebih unggul dibandingkan dengan orang kebanyakan (massa). Pareto percaya dalam lingkungan masyarakat selalu ada orang yang lebih unggul. Secara implisit, bagi Pareto kehadiran kaum elite adalah bersifat kodrati. Berbeda dengan Gaetano Mosca, kelompok elite (the rulling class) dapat berkuasa tidak hanya karena memiliki kelebihan personal, tetapi juga karena relatif terorganisir dalam berpolitik, sehingga massa sulit melakukan perlawanan kepada para elite.

    Saya lebih setuju pada pandangan Robert Michels. Ia berpendapat munculnya kelompok elite akibat struktur organisasi sosial modern yang mulai kompleks dan karena itu mulai membutuhkan pembagian kerja yang jelas (Munafrizal Manan. 2005: 52). Adanya pembagian kerja secara langsung berpengaruh pada orang-orang yang memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan yang ada. Mereka dibutuhkan oleh organisasi, baik itu politik ataupun ekonomi, untuk memelihara kepentingan dan mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, mereka mempunyai kemampuan melestarikan posisi tersebut sehingga berada di puncak strata masyarakat.

    Menurut Michels, para pemimpin, khusunya pemimpin politik, diyakini dapat menjawab keawaman pengetahuan massa dalam isu politik, memeroleh kepercayaan, membuat keputusan-keputusan penting yang berdampak luas dalam masyarakat. Dengan dalih semacam itulah mereka berusaha membohongi massa agar tidak ikut campur dalam proses politik.

    Ada jalan keluar bagi kita untuk mengontrol perilaku kelompok elite, yaitu lewat gerakan massa. Dalam buku Gerakan Massa, Eric Hoffer mengidentifikasi gerakan massa sebagai gerakan yang dicirikan oleh: bangkitnya kerelaan para anggotanya untuk berkorban sampai mati, kecenderungan untuk beraksi secara kompak, dimilikinya fanatisme, antusiasme, harapan berapi-api, kebencian, intoleransi, kepercayaan buta dan kesetian tunggal.  Tentu gerakan massa yang saya maksud bukan gerakan yang memiliki ciri tersebut.

    Gerakan massa yang saya maksud memiliki ciri: kerelaan para anggotanya untuk bersama-sama bergerak berdasarkan rasionalitas, beraksi secara simultan dan terorganisir, memiliki antusiasme dan harapan berapi-api untuk menciptakan pemerintahan yang pro-rakyat, memiliki kesadaran kelas dan memiliki kebencian pada pemerintahan yang otoriter.

    Gerakan massa dalam konteks ini tidak melulu diartikan sebagai demonstrasi, tetapi lebih menekankan kepekaan seluruh aspek rasionalitas masyarakat pada hakikat demokrasi yang bermuara pada rakyat. Massa sebagai kekuatan populis diibaratkan sebagai ‘mata tuhan’ untuk mengawasi kinerja para pemimpin. Partisipasi politik sebagai segenap aktivitas warga negara yang seutuhnya berfungsi untuk memengaruhi kebijakan agar benar-benar menguntungkan rakyat, bukan sebaliknya.

    Jika gerakan massa sadar akan kemampuannya melakukan kontrol terhadap kinerja dan kebijakan negara, maka masa akan memiliki posisi tawar terhadap pemerintah. Ketika rakyat ikut berpatisipasi dalam proses politik, rakyat tidak lagi dipandang sebelah mata oleh para elite. Dengan demikian akan terbentuk state dan civil society yang sama-sama kuat.

    Dalam konteks inilah gerakan massa di berbagai belahan dunia kerap disebut parlemen jalanan, mengingat sifatnya yang menjadi penyeimbang kekuatan di luar parlemen. Tatkala gerkan massa terlembagakan (legal) dalam proses politik, maka ia menjadi sebuah institusi oposisi yang penting; institusi politik yang opposed terhadap kinerja dan kebijakan negara yang tidak sejalan dengan nilai dan kepentingan masyarakat (R. Eep Saefulloh Fatah, 1994).

    Kekuatan populis bisa memanfaatkan modernitas sebagai transformasi kultural untuk mencerdaskan rakyat, sehingga sumbatan partisipasi politik semakin terbuka. Dalam hal ini, keberanian massa akan semakin terasah untuk menunjukkan sikap politiknya yang enggan menghamba pada kepentingan kelompok elite. Meskipun kerapkali hal tersebut sangat tidak diinginkan oleh kelompok elite yang berkuasa, karena jika hal itu terjadi dikhawatirkan membahayakan status quo mereka. Tak heran jika banyak gerakan massa sering dikatakan “ada yang mendalangi”, “yang menunggangi”, “yang menggerakkan”, dan sebagainya (Munafrizal Manan. 2005: 370).

    Sebagai kekuatan populis tentunya kita tak lagi ragu untuk ‘menghajar’ para elite lewat ke-vokal-an kita bersuara. Menyuarakan suara yang terdengar sayup di daerah pinggiran sebab terhalang gedung-gedung pencakar langit. Menyuarakan petani yang miskin di tanah yang—katanya—subur. Menyuarakan para nelayan yang lautnya direklamasi dengan tanah. Menyuarakan suara yang merdu di telinga rakyat dan terasa memekik di telinga kaum elitis kita.

    Author

    Find us on

    Latest articles

    spot_img

    Related articles

    Sebuah Hikayat dari Tanah Para Pencari Kebenaran Dunia

    Tulisan ini merupakan potongan dari Laporan Pertanggungjawaban Pemimpin Redaksi LSF Cogito 2022 yang disampaikan pada 11 Februari...

    Ampun, Romo Bertens: Argumen Absolutis Anda Bermasalah

    Buang semua asumsi moral dan pengetahuan yang kita dapat dari peradaban modern ini untuk sementara. Mari bayangkan...

    Polemik Hermeneutis Gadamer dan Habermas

    “Kalau Anda ingin mendengarkan Heidegger dengan lebih mudah, bacalah (tulisan) Gadamer.” Begitulah ucapan Fransisco Budi Hardiman saat...

    Metalearning? Di Balik Cognitive Load Theory

    Keberhasilan proses pembelajaran tidak terlepas dari keberadaan seorang guru dalam melakukan pengajaran. Isu tentang pentingnya keberadaan seorang...

    Kultur Toksik Pengabdian Kampus: Mempertanyakan Kembali Makna Keberlanjutan

    Pengabdian kepada masyarakat merupakan serangkaian pola pikir dan tindakan dengan dasar sukarela untuk membantu korban dari...

    Seni AI dan Artstyle Manusia

    Setiap seniman memiliki gaya mereka sendiri dalam berkarya. Hal tersebut merupakan unsur yang membuat sebuah karya memperoleh...