spot_img
More

    Menantang Homo Economicus

    Featured in:

    Pasar bebas menjadi kepercayaan—seakan-akan absolut—bagi para ekonom dan selalu dijadikan acuan program pemerintah di berbagai negara. Pasar bebas juga telah membuka akses bagi para calon pengusaha, memudahkan usaha, meningkatkan konkurensi, dan inovasi. Pasar bebas membuat hal yang tidak mungkin menjadi mungkin; mobilisasi barang menjadi lebih efisien dan cepat akibat perkembangan jaringan komunikasi dan transportasi massal sehingga membuat harga-harga komoditas menjadi lebih murah dan dapat dijangkau oleh konsumen dari berbagai kalangan di manapun.

    Pasar bebas memiliki kepercayaan fundamental yang tidak dapat diganggu gugat, yaitu self-regulating market (pasar yang mengatur dirinya sendiri) yang menekankan aktor-aktor ekonomi sebagai penentu aturan main dalam pasar. Sensasi pasar bebas menjadi sangat dominan ketika blok Timur bubar di akhir tahun 80-an, blok Barat yang notabene sangat mendukung pasar bebas dengan kebijakan-kebijakannya dapat bergerak dan mendikte banyak negara dengan leluasa tanpa gangguan di panggung politik internasional. Pasar bebas selalu menjadi diskursus, bahkan di kalangan partai haluan kiri sekalipun.

    Tidak tanpa cacat, pasar bebas juga menuai banyak kritik dan dipertanyakan oleh berbagai kalangan. Ketika tembok Berlin runtuh dan Mikhail Gorbachev mengumumkan pembubaran negara Soviet, Rusia mulai mengejar ketertinggalannya dari negara-negara liberal, dengan tujuan agar Rusia bisa menjadi kekuatan dunia kembali. Dengan mengikuti model ekonomi Barat, Rusia mengalami privatisasi besar-besaran, harga tanah serta tenaga kerja pun menjadi sangat murah, demi roti, susu dan pekerjaan untuk rakyat mau tidak mau pemerintah Rusia harus melegalkan aksi komodifikasi alam tersebut.

    Di negara-negara Eropa Timur terutama pascaperang dingin, privatisasi alam juga semakin marak semenjak bergabung ke Persatuan Masyarakat Eropa, investor-investor dari negara anggota menyerbu, terutama dari negara-negara besar seperti Jerman dan Prancis. Eksistensi petani lokal terancam akibat perjanjian perdagangan bebas yang mengizinkan investor dari manapun untuk membeli tanah dan meraup keuntungan di negara tersebut, hal ini tak dapat dielakkan juga mengancam petani lokal dikarenakan investor memiliki modal segunung dan alat produksi yang lebih canggih.

    Hal yang mirip juga dialami oleh para petani Kendeng, Jawa Tengah, yang merasa ditipu oleh perusahaan semen, sawah ratusan hektar yang dimiliki oleh keluarga-keluarga di desa tersebut akan digerus dan dibangun pabrik semen karena di dekat pemukiman terdapat gunung kapur yang menjadi bahan pokok semen, sedangkan gunung kapur tersebut tempat bersarangnya kelelawar yang pada malam hari berterbangan di sekitar sawah membantu petani membasmi hama. Ketika Soekarno lengser dan digantikan oleh Soeharto tahun 1967 privatisasi alam menjadi marak, bahkan sampai hari ini perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat yang sudah setengah abad beroperasi di Papua pun sangat sulit disentuh layaknya Ludwig XVI dan istrinya Marie-Antoinette yang selalu sibuk merias diri.

    Polanyi berpendapat, tidak akan terwujud sistem pasar bebas jika empat syarat ini tidak terpenuhi: kekuatan keseimbangan di dunia internasional, standardisasi emas, negara liberal dan sistem moneter internasional.

    Di balik keajaiban sistem pasar bebas yang rasional ini ternyata juga memiliki banyak kontradiksi, salah satunya, hubungan antaralam dan manusia menjadi kabur. Pasar bebas juga cenderung melahirkan krisis dan cenderung melahirkan pemerintahan diktator. Poin-poin inilah yang menjadi pokok bahasan kritis Polanyi terhadap sistem pasar bebas. Dalam The Great Transformation: Politische und Ökonomische Ursprünge von Gesellschaften und Wirtschaftssystemen (1944), Polanyi mencoba untuk mensketsa asal-usul dan perkembangan sistem pasar bebas sekaligus menelanjangi sistem pasar bebas melalui bukti-bukti sejarah yang diawali perampasan lahan oleh para bangsawan dan tuan tanah di era Tudor di Inggris sampai pada bangkitnya fasisme pascaperang dunia pertama.

    Polanyi berpendapat, tidak akan terwujud sistem pasar bebas jika empat syarat ini tidak terpenuhi: kekuatan keseimbangan di dunia internasional, standardisasi emas, negara liberal dan sistem moneter internasional. Kaum borjuis menciptakan dunia menurut wajahnya serta kondisi ekonomi yang benar-benar menentukan superstruktur yang membentuk persepsi-persepsi manusia tentang politik, agama, seni, baik dan buruk dan aspek lainnya. Sistem pasar bebas berkembang pesat pada saat pascaperang Napoleon 1815 di mana sistem Metternich alias Holy Alliance (Aliansi Suci yang disepakati oleh Prusia, Austria dan Rusia) melindungi status quo kaum bangsawan dan borjuis. Selain itu kekuatan keseimbangan dunia internasional ala Metternich juga menciptakan stabilitas yang cukup lama antar negara-negara di Eropa agar perang tidak terjadi lagi seperti apa yang Napoleon Bonaparte lakukan: menghancurkan sistem keseimbangan antarnegara. Negara-negara yang menyepakati perjanjian aliansi suci melarang keras kebebasan pers, berdiskusi dan berkumpul, kontrol di universitas diperketat untuk mencegah doktrin revolusi Prancis yang tersebar luas di kontinen Eropa.

    Di dalam masyarakat pasar segala macam hal dikomersialisasi, manusia antar manusia seperti homo homini lupus (serigala bagi serigala lainnya), mereka dicekoki pemahaman takut lapar akan hari esok dan profit-oriented, relasi antara manusia dan alam juga menjadi kabur karena pemahaman rasional ekonomi pasar yang menghilangkan unsur-unsur kultural antara manusia dan alamnya dan terlalu konsentrasi kepada kuantitas kapital.

    Namun sebaliknya, di situasi seperti ini tidak menghalangi sirkulasi kapital, arus modal dan industrialisasi semakin masif di benua Eropa sepanjang abad ke-19, kelas kapitalis mendapat hak lebih karena pemerintah kerajaan membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur (proses modernisasi). Sepanjang abad ini terjadi subjektivikasi subjek (penyeragaman) sistem moneter oleh kelas penguasa seperti gold standard dan pendirian banyak bank swasta, investasi juga mencapai wilayah-wilayah koloni (peristiwa transkultural atau transfer ilmu ini juga memengaruhi alam pikiran masyarakat di negara-negara kolonial nantinya). Polanyi berpendapat bahwa fenomena ini justru berbahaya karena saling keterikatan sistem semakin meluas dan dapat menimbulkan efek domino jika krisis tiba-tiba menghantam, maka dari itu penting bagi kedua kelas penguasa (kapitalis dan pemerintah) untuk menjaga hubungan antarnegara agar peperangan besar tidak terjadi. Sebab, jika perang besar terjadi tatanan sistem pasar bebas akan hancur dan kaum kapitalis akan menjumpai kejatuhannya. Di sini Polanyi melihat perdagangan juga terikat pada perdamaian. Dengan kata lain, perdamaian berdasarkan motif ekonomi atau relasi-relasi produksi, sebab perang dapat menghancurkan stabilitas sistem moneter internasional (ingat hubungan basis dan superstruktur!) (Polanyi 1978 : 35).

    Di dalam masyarakat pasar segala macam hal dikomersialisasi, manusia antar manusia seperti homo homini lupus (serigala bagi serigala lainnya), mereka dicekoki pemahaman takut lapar akan hari esok dan profit-oriented, relasi antara manusia dan alam juga menjadi kabur karena pemahaman rasional ekonomi pasar yang menghilangkan unsur-unsur kultural antara manusia dan alamnya dan terlalu konsentrasi kepada kuantitas kapital. Polanyi mengkritik keras paradigma pasar bebas ini, baginya manusia dan alam tidak dapat terpisahkan, manusia dan alam adalah hubungan yang esensial (ibid, 243-244). Dalam sudut pandang pasar bebas kebalikkannya, kurang memperhatikan aspek-aspek alam yang memiliki peran absolut dalam menyediakan kebutuhan hidup, bahkan yakin bahwa masalah akan terpecahkan dengan hal-hal yang berbau materi, institusi-institusi sosial harus tunduk kepada mekanisme pasar. Sistem pasar bebas mendorong kehidupan manusia menjadi konsumtif, karena konsumsi (daya beli) sangat desisif dalam kesuksesan ekonomi di suatu negara. Dengan demikian, produksi dan konsumsi adalah faktor penting dalam sistem pasar bebas, wajar bila banyak hal dapat dikomersialisasi jika seseorang memiliki kapital dalam jumlah banyak.

    Tatkala Revolusi Industri dimulai di abad ke-18 muncul urbanisasi besar-besaran dari desa ke kota, tenaga kerja manusia digantikan oleh tenaga mesin. Hal ini membuat konsentrasi kekayaan ke segelintir orang semakin kentara dikarenakan faktor produksi dapat dimiliki oleh individu, tidak seperti sebelumnya yang mana para tukang dan petani memiliki alat produksinya sendiri. Kalah bersaing dengan kelas borjuis dalam proses creative destruction mau tidak mau mereka ditransformasi menjadi pekerja industri (proletariat) karena mereka tidak bisa berbuat apa-apa selain menjual tenaga kerjanya dengan perolehan gaji yang tidak sepadan, tinggal di pemukiman yang sangat kumuh dan rawan penyakit, sementara kaum borjuis dapat tertidur pulas di istananya yang megah. Perkembangan industri benar-benar tidak manusiawi.

    Asal-usul Kepemilikan Pribadi

    Pengamatan Polanyi tentang analisis kepemilikan pribadi berangkat dari sejarah Inggris dengan kembali kepada masa dinasti Tudor dan Stuart selama abad ke-15 sampai ke-17 terjadi perebutan lahan yang dilakukan oleh para aristokrat dan mereka mulai mendirikan pagar-pagar pembatas yang menandakan sebuah kepemilikan. Mereka kemudian menguasai banyak lahan dan menyewakannya karena merasa produksi wol lebih menguntungkan daripada produksi pertanian, maka dari itu mereka mengubah lahan terbuka dan tani menjadi lahan hijau untuk beternak domba agar bahan mentah produksi wol bersamaan dengan surplus bertambah. Perebutan dan pembatasan lahan ini malah semakin menguntungkan dan dijadikan hukum, praktik pertanian tetap dilanjutkan, dan hasil panen malah semakin meningkat terutama di tanah yang disewakan oleh landrobber alias kaum bangsawan. Namun, dampak negatifnya banyak pemukiman-pemukiman yang tergusur akibat banyak dibangunnya industri kecil, akhirnya produksi wol membutuhkan tenaga kerja yang diperolehnya dari mantan petani kecil dan penduduk-penduduk desa. Transformasi gaya hidup pun terjadi dan pembagian tenaga kerja semakin variatif (division of labour) dengan tujuan produksi. Kelanjutan tahap pembentukan ekonomi pasar juga dilalui dengan munculnya negara nasional di mana wilayah negara semakin meluas dan sentralistik sehingga memberikan ruang bagi borjuis nasional untuk bergerak bebas.

    Polanyi menyalahkan Adam Smith sebagai penggagas ide kondisi alamiah manusia. Adam Smith memisahkan ekonomi dari relasi-relasi sosial, padahal seharusnya ekonomi bukanlah bagian yang otonom, melainkan ia adalah bagian kesatuan dari relasi sosial.

    Pembatasan lahan yang dilakukan aristokrat di Inggris mengakibatkan munculnya kepemilikan dan kepentingan pribadi yang berdasarkan motif keuntungan. Kemudian, saat Revolusi Industri abad ke-18, ketika mesin uap ditemukan dan komoditas dapat diproduksi secara masif dan praktis penimbunan kekayaan makin tidak karuan terkonsentrasi kepada segelintir kaum borjuis. Ada banyak peristiwa-peristiwa historis yang membenarkan kepemilikkan pribadi atas tanah melalui kekerasan dan paksaan, revolusi, penjajahan, reformasi ekonomi atau melalui justifikasi hukum contohnya dari Napoleon Code yang menjadikan tanah sebagai komoditas yang dapat dibeli (Polanyi 1978 : 246).

    Marx dan sahabatnya Engels juga memaparkan asal-usul kepemilikan pribadi melalui pandangan materialisme historis dalam esainya Die Deutsche Ideologie. Bagi Marx  dan Engels, faktor produksi tingkatan masyarakat primitif yang tidak mengenal kepemilikan pribadi dan aparat-aparat negara sampai terbentuknya superstruktur politik, yakni negara serta kelas-kelas dan hukum-hukumnya yang instrumentalistik, yang menciptakan hierarki atau pembagian kelas, melindungi kepentingan borjuis dan melanggengkan eksploitasi kelas penindas terhadap kelas tertindas (Marx, Engels 1970 : 42-54). Berlawanan dengan tafsiran pemikir-pemikir sebelumnya seperti Kant atau Hegel terhadap negara yang menganggap negara sebagai fenomena alamiah dan solusi untuk class conflict. Polanyi berpendapat bahwa fenomena kemunculan negara, penyelesaian masalah kesenjangan dan progresivitas yang radikal sebagai keputusan politik itu tergantung dari keputusan manusia itu sendiri.

    Kritik Karl Polanyi kepada Homo Economicus

    Banyak para ekonom liberal yang berpendapat bahwa aktivitas dagang dan profit oriented adalah kecenderungan alamiah, padahal pemahaman ini tergolong kategori superstruktur alias konstruksi sosial. Polanyi menyalahkan Adam Smith sebagai penggagas ide kondisi alamiah manusia. Adam Smith memisahkan ekonomi dari relasi-relasi sosial, padahal seharusnya ekonomi bukanlah bagian yang otonom, melainkan ia adalah bagian kesatuan dari relasi sosial. Polanyi menolak keras pandangan homo economicus yang digagas oleh para ekonom liberal. Menurutnya, manusia pada hakikatnya tidak memiliki kecenderungan kapitalistis melainkan cenderung bersifat komunistis (ibid, 73) yang kepentingan ekonominya berdasarkan  timbalbalik (resiprositas) dan redistribusi (redistribution), dilindungi oleh norma-norma yang berlaku pada suatu masyarakat tertentu dan tidak memiliki imaji-imaji murni akan keuntungan dan kekayaan:

    “Penelitian sejarah dan antropologi terbaru membawa pengetahuan yang besar, bahwa aktivitas ekonomi manusia secara prinsipil tertanam dalam relasi-relasi sosial. Perilakunya bukanlah untuk mengamankan kepentingan individunya atau kepemilikannya melainkan mengamankan atau menjaga tataran, klaim-klaim dan konsep moral masyarakatnya. Manusia menilai suatu materi barang hanya sejauh bilamana sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakatnya.” (ibid, 1978: 75)

    Tentu saja gambaran masyarakat yang dimaksud Polanyi adalah gambaran masyarakat tradisional pra-kapitalisme di mana ekonomi tunduk pada nilai-nilai adat, produksi belum terorganisir, masif dan sentralistik seperti hari ini. Namun jika kita mempertanyakan kondisi awal alamiah manusia, Polanyi benar, bahwa manusia pada hakikatnya cenderung sosialistis berhubung manusia memang makhluk sosial dan selalu berkumpul sesuai dengan masing-masing kondisi geografis untuk memenuhi kebutuhan sesamanya. Sebenarnya ada banyak contoh masyarakat tradisional yang tidak mengenal motif ekonomi pasar, misal salah satunya pribumi amerika (native american) atau pribumi di pulau Trobrian di mana nilai-nilai luhur mengatur pembagian kebutuhan melalui kepala suku kepada orang-orangnya secara sederhana dan terpenuhi dengan adil tanpa ada penimbunan untuk kepentingan pribadi, meski demikian tidak luput dari percobaan infiltrasi pengaruh politis oleh kepala suku dengan cara pembagian hasil buruan kepada orang-orangnya (terlepas dari apakah redistribusi dilaksanakan oleh kepala suku, keluarga yang berpengaruh atau aristokrat).

    Redistribusi pada tingkatan masyarakat  menetap lebih maju lagi, seperti kerajaan Paraoh di Mesir, sudah mulai bertani dan mengenal fungsi birokrasi. Redistribusi kebutuhan yang sentralistik untuk masyarakat  di zaman itu biasanya hasil buruan, panen, ternak dimuat di dalam gudang penyimpanan diamankan sampai hasil produksi itu dikirim ke administrasi pusat. Hasil produksi, juga uang dalam bentuk silver akan dibagikan oleh pihak pemerintah untuk para pegawai pemerintahan, pekerja, tentara dan lapisan warga mesir lainnya. Masyarakat pre-kapitalisme memberi kita gambaran lain yang jelas antara ekonomi dan relasi sosial, kedua hal tersebut saling terkait karena relasi sosial merupakan aspek-aspek terbentuk melalui pengalaman kolektif yang tak terbantahkan dari suatu masyarakat di manapun yang pada akhirnya produksi dan penyimpanan kebutuhan dasar hanya untuk memenuhi kebutuhan anggota dari suatu masyarakat yang didasarkan prinsip timbalbalik (reziprozität) dan redistribusi (redistribution). Polanyi mendukung argumen Aristoteles tentang ekonomi:

    “Aristoteles berpendapat, bahwa makna dari kebutuhan rumah tangga yang sebenarnya adalah produksi menurut kegunaan dan bukanlah produksi untuk keuntungan semata, tetapi autarki tidak harus membahayakan produksi tambahan untuk pasar, selama produk tertentu yang akan dijual diproduksi dengan tujuan kebaikkan/pemenuhan kebutuhan.” (ibid, 1978: 85)

    Dengan mendukung argumen Aristoteles tampak Polanyi tidak mendukung revolusi kelas proletariat untuk menciptakan keadilan, melainkan mengajak kelas borjuis untuk berunding dengan kelas pekerja demi menciptakan keadilan bagi manusia dan alam. Gagasan profit-oriented sebenarnya adalah gagasan konstruktif yang didukung oleh teori-teori intelektual ala Adam Smith dan menjadi dogma di antara para ekonom liberal hingga hari ini. Seabad sebelum Adam Smith menuangkan gagasannya dalam karya mahsyur Wealth Of Nations, ide dan gagasan tentang manusia individualistis sudah tertanam di benak para aristokrat Italia di zaman Renaissance.

    Hannah Arendt juga berkomentar tentang pemahaman individualisme. Arendt berangkat dari pemikiran Thomas Hobbes, ia mengagas dogma individualisme yang berkembang dan menjadi justifikasi para kaum borjuis di masa kolonialisme abad ke-19 untuk hak akan akumulasi kapital sekaligus mengakumulasi kekuatan politik untuk kepentingan kelas borjuis itu sendiri:

    “Power according to Hobbes, is the accumulated control that permits the individual to fix prices and regulate supply and demand in such a way that they contribute to his own advantage.” (Arendt 1966 : 181)

    “Hobbes’s insistence on power as the motor of all things human and divine (even God’s reign over men is derived not from Creating them… but from the Irresistable power) sprang from the theoretically indisputable proposition that a never-ending accumulation of property must be based on a never-ending accumulation of power.” (ibid : 185)

    Polanyi juga menyerang gagasan self-regulating market yang dianggapnya hanya mitos. Sepanjang sejarah pasar bebas tidak ada aktor-aktor ekonomi yang benar-benar bebas menentukan peraturan-peraturannya. Padahal pasar bebas adalah suatu sistem ekonomi yang diciptakan dan didukung oleh kebijakan politik pemerintah melalui pengaruh parlemen atau bangsawan, karena tanpa bantuan pemerintah pasar bebas tidak akan terwujud. Pemerintah yang mengesahkan pendirian Bank Of England di abad ke-17, Banque de France di awal abad ke-19 dan pembentukan sistem pasar bebas dengan jelas didukung oleh situasi politik selama 100 tahun damai di kontinen Eropa pascaperang Napoleon 1815 lewat aliansi suci, metternische Kräftegleichgewicht, keberhasilan kudeta Napoleon III di tahun 1848 yang mendukung pembangunan dan pembentukan sistem pasar bebas dengan tangan besinya di Prancis, begitu juga ketika penyatuan Jerman di tahun 1871.

    Agar hegemoni pasar bebas tetap bertahan balance of power dalam hubungan internasional sangat diperlukan untuk menghindari peperangan dalam skala besar yang mengancam hegemoni itu. Sejak perang dunia II usai Amerika Serikat mewakili hegemoni pasar bebas sampai bubarnya negara-negara komunis di akhir 80-an hingga hari ini pengaruh Amerika Serikat sangat kuat, mendikte negara-negara lain untuk tidak menerapkan kebijakan protektif terutama kepada negara-negara dunia ketiga. Meski demikian aktor-aktor hegemoni lainnya muncul dari negara-negara bagian timur seperti Cina dan Rusia yang sudah mulai bangkit menghantui hegemoni Amerika Serikat. Ada juga yang menjadi reaksioner akan hegemoni pasar bebas, seperti Turki, Iran atau Venezuela.

    Sikap Ofensif

    Membiarkan mekanisme pasar menjadi satu-satunya pengarah nasib manusia dan lingkungan alam mereka, bahkan pengarah besaran dan pemanfaatan daya beli, akan menyebabkan keruntuhan masyarakat.“—Karl Polanyi, The Great Transformation.

    Penggusuran dan kepemilikan lahan luas oleh perorangan, pengerukan sumber daya alam yang berlebihan hingga menyebabkan krisis ruang dan ekologi adalah dampak destruktif dari pasar bebas yang menampilkan negasi terhadapnya sendiri. Mengikuti tradisi dialektis marxisme Polanyi berpendapat bahwa selalu muncul tindakan ofensif (negasi) untuk menanggapi kontradiksi pasar bebas pada zaman industrialisasi, yaitu seperti aksi-aksi parlement Speenhamland-Gesetz 1795 atau Corn Law 1815 untuk melindungi kesejahteraan dan produksi dari petani dan tuan tanah lokal.

    Hari ini di mana pasar bebas sudah menjadi paradigma dalam kehidupan sehari-hari, sikap ofensif dari negara pun sering kali dianggap salah dan menyalahi aturan perjanjian dagang global jika memperlihatkan sedikit sikap proteksionisme mengenai kerja, lahan dan kapital. Pajak rendah untuk korporat dan regulasi-regulasi yang memihak korporasi, kapitalisme memiliki peran besar dalam 200 tahun terakhir dalam pengrusakan ekosistem, peristiwa ironis di Indonesia yang belum lama ini bisa kita lihat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan akibat produksi ulang atau penggantian produksi komoditas mentah atas nama efisiensi pengunaan kapital malah menimbulkan malapetaka menghancurkan habitat simpanse dan lingkungan di sekitar.

    Dampak lain yang krusial dari pasar bebas menurut Karl Polanyi adalah bangkitnya gerakkan fasisme. Dalam hidupnya, Polanyi telah menyaksikan dua perang dunia serta dampaknya di ranah sosial-politik dan ekonomi. Perang dunia yang salah satunya disebabkan oleh persaingan kapitalisme yang vulgar dan depresi ekonomi terbesar dalam sejarah tahun 1929 akibat spekulasi di dalam pasar bebas, menciptakan keputusasaan yang membuat banyak rakyat di dunia memilih fasisme sebagai jalan keluar. Ludwig Wittgenstein berasumsi bahwa kata “nilai” dalam konteks ekonomi nasional memiliki sebuah arti yang serupa dengan suatu hal yang merusak (Kambartel 1998 : 30). Manusia melupakan faktor-faktor alam dan mengutamakan profit, pasar bebas atau ekonomi rasional tidak mengenal batas-batas budaya, memang kapitalisme kurang memandang konstruksi sosial sebagai suatu hal yang penting, karena kapitalisme sendiri berasal dari proses rasionalisasi bersamaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan alam.

    Poin inilah yang menjadi kritik Polanyi tentang pemisahan ekonomi dengan relasi sosial, yang mana seharusnya ekonomi itu tunduk kepada relasi-relasi sosial (social-embededness) bukannya terpisah. Padahal konstruksi sosial budaya juga memiliki nilai utilitas untuk menjaga stabilitas alam dan manusianya. Pasar bebas tampaknya tidak benar-benar bebas jika bukan bagi korporasi-korporasi raksasa.

    Kapitalisme tidak mengenal budaya dan batas negara,  jikalau konstruksi sosial di suatu negara saja tidak cukup, maka gerakkan atau institusi politik internasional diperlukan untuk menjadi penyeimbang terhadap kekuatan mobilitas kapital trasnasional yang melampaui kekuatan legislatur dari tiap negara (Rorty 1996 : 232).

    Presiden Jokowi menyatakan di forum APEC di Da Nang 11 November 2017, Vietnam Ketimpangan terjadi, “menurut Jokowi, karena kemajuan pembangunan masih belum merata. Inilah yang menyebabkan munculnya gejala proteksionisme yang anti-globalisasi. Jelas, sikap proteksionisme menyalahi komitmen APEC yang pro-perdagangan bebas“. Padahal ketimpangan yang terjadi di Indonesia lebih dikarenakan birokrasi negara dan institusi-institusi politik yang tidak melaksanakan fungsi sesuai hakikatnya. Singkat kata: KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) jelas menyebabkan pemilik kapital dengan mudahnya menyogok birokrat, politisi dan aparat untuk melaksanakan kepentingan liarnya. Maka dari itu institusi-institusi negara berperan sangat penting dalam mendidik rakyatnya, menyejahterakan rakyatnya dan menjaga rakyatnya dari hal yang tidak diinginkan, dengan itu cita-cita konstitusi dapat terwujud. Banyak negara-negara maju yang cenderung proteksionis dengan menetapkan regulasi yang ketat seperti di negara-negara Skandinavia. Negara-negara tersebut tetap jaya dikarenakan lembaga negara yang berfungsi sesuai undang-undang di negara-negara tersebut, dengan regulasi dan pelaksanaan institusi yang akuntabel antara manusia dan alam, kelas kapitalis dan pekerja harmonis.

    Richard Rorty dalam esainya menyetujui pandangan marxist, bahwa pertanyaan sentral dalam politik adalah tentang relasi antara orang kaya dan orang miskin. Kapitalisme tidak mengenal budaya dan batas negara,  jikalau konstruksi sosial di suatu negara saja tidak cukup, maka gerakkan atau institusi politik internasional diperlukan untuk menjadi penyeimbang terhadap kekuatan mobilitas kapital trasnasional yang melampaui kekuatan legislatur dari tiap negara (Rorty 1996 : 232). Lantas, apakah pasar bebas adalah solusi absolut? Tentu tidak, begitu pula dengan proteksionisme berlebihan terutama di zaman globalisasi hari ini terlihat tidak begitu prospektif, melainkan yang manusia modern butuhkan untuk mempertahankan kehidupan jangka panjang adalah inkorporasi dan kemauan dari segala golongan, karena problematika ini tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara-negara maju. Penyelesaian memang tidak semudah membalikan telapak tangan, namun manusia hanya bisa memanfaatkan kemungkinan-kemungkinan yang ada dengan menggunakan nalarnya saja untuk menjaga keselarasan dalam berkehidupan.


    Daftar Pustaka:

    Arendt, Hannah (2017). The Origins of Totalitarianism. New York: Penguin Books.

    Kambartel, Friedrich (1998). Philosophie und Politische Ökonomie. Göttingen: Wallstein.

    Marx & Engels (1970). The German Ideology. London: Lawrence and Wishart.

    Polanyi, Karl (1978). The Great Transformation. Politische und Ökonomische Ursprünge von Gesellschaften und Wirtschaftssystemen. Wien: Suhrkamp.

    Rorty, Richard (1999) : Philosophy and Social Hope. London: Penguin Books.

    Author

    • Andre Prayoga

      Sedang menempuh studi Filsafat S1 di Universitas Leipzig dan gemar memahami hal-hal yang dapat menenangkan otak, pecinta musik dan buku.

    Find us on

    Latest articles

    spot_img

    Related articles

    Sebuah Hikayat dari Tanah Para Pencari Kebenaran Dunia

    Tulisan ini merupakan potongan dari Laporan Pertanggungjawaban Pemimpin Redaksi LSF Cogito 2022 yang disampaikan pada 11 Februari...

    Ampun, Romo Bertens: Argumen Absolutis Anda Bermasalah

    Buang semua asumsi moral dan pengetahuan yang kita dapat dari peradaban modern ini untuk sementara. Mari bayangkan...

    Polemik Hermeneutis Gadamer dan Habermas

    “Kalau Anda ingin mendengarkan Heidegger dengan lebih mudah, bacalah (tulisan) Gadamer.” Begitulah ucapan Fransisco Budi Hardiman saat...

    Metalearning? Di Balik Cognitive Load Theory

    Keberhasilan proses pembelajaran tidak terlepas dari keberadaan seorang guru dalam melakukan pengajaran. Isu tentang pentingnya keberadaan seorang...

    Kultur Toksik Pengabdian Kampus: Mempertanyakan Kembali Makna Keberlanjutan

    Pengabdian kepada masyarakat merupakan serangkaian pola pikir dan tindakan dengan dasar sukarela untuk membantu korban dari...

    Seni AI dan Artstyle Manusia

    Setiap seniman memiliki gaya mereka sendiri dalam berkarya. Hal tersebut merupakan unsur yang membuat sebuah karya memperoleh...