spot_img
More

    Bourdieu dan Kuasa Simbolik Pendidikan

    Featured in:

    Mengapa setiap orang di abad kontemporer ini menjadikan pendidikan sebagai jalan keluar bagi segala hal? Bagi keluarga dengan perekonomian mapan, pendidikan dapat menjadi ajang untuk meningkatkan status dan reputasi keluarga. Namun untuk keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah, pendidikan merupakan salah satu jalan paling memungkinkan untuk keluar dari kemiskinan. Dengan pendidikan, anak dapat memiliki cukup pengetahuan untuk beradaptasi pada sistem mapan yang sedang berkuasa lantas menanggalkan status kemiskinannya.

    Paradigma dan stereotip akan kebutuhan pendidikan tersebut bagi Bourdieu merupakan sebuah bentuk implementasi kekuasaan dan dominasi paling halus yang terjadi pada abad kontemporer ini. Meski telah dibahas sejak masa klasik, kekuasaan dan dominasi lebih sering dibahas pada tataran yang tampak kasar saja. Kekuasaan dan dominasi dalam wacana kontemporer hendak dibawa pada tatarannya yang paling halus. Bagi Bourdieu, kekuasaan dan dominasi yang ia kaji berada pada tataran yang secara tak sadar sangat dekat dengan kehidupan manusia.

    Metode Lapangan dalam Filsafat

    Pierre Bourdieu (1930-2002), seorang intelektual Prancis, mengungkapkan betapa latennya bentuk kekuasaan dan dominasi dalam pendidikan. Sebelum lanjut ke pembahasan kekuasaan dan dominasi dalam pendidikan yang diteliti Bourdieu, ada baiknya kita mengenal dulu siapa tokoh ini yang dengan berani tetap menyimpulkan bahwa pendidikan dalam berbagai bentuknya tetaplah sebuah bentuk penindasan.

    Manusia, sebagai individu yang berelasi dengan struktur sosialnya, merupakan agen yang aktif sekaligus pasif dalam membentuk habitusnya.

    Sebagaimana kebanyakan intelektual dan filsuf lainnya, riwayat hidup dan biografi Bourdieu tidaklah ia tulis sendiri melainkan ditulis oleh pembacanya dan komentatornya. Seperti Derrida, Bourdieu sendiri tidak terlalu menyukai kehidupan pribadinya diumbar-umbar dan dikaitkan dengan kerja intelektualnya. Penulisan biografi baginya hanyalah bentuk narsisme dalam merayakan subjektivitas individu daripada memberikan wawasan intelektual tokohnya[1]. Daripada memublikasikan kehidupan pribadinya, Bourdieu lebih senang mengkaji kehidupan dan karier intelektualnya secara sosiologis. Ia banyak dipengaruhi oleh metode para filsuf sebelumnya seperti fenomenologi Husserl dan Merleau-Ponty, distingsi kelas dan produksi modal Marx, serta teori sosial dari Durkheim dan Weber. Namun demikian, metode kerjanya tidak melulu spekulatif ala filosof. Bahkan sebagian besar pemikirannya didasari dari observasi dan penelitian lapangan di sejumlah daerah di Prancis dan beberapa koloninya seperti Algeria[2].  Mengenai penelitiannya dalam ranah akademik dan pendidikan, ia dasarkan pada observasi empirisnya di berbagai perguruan tinggi di Paris antara dekade 60-an sampai 90-an dengan memperhatikan proses seleksi mahasiswa, kerja intelektual para profesor, dan reaksi publik serta intelektual terhadap berbagai publikasi akademik universitas. Namun demikian, dari hasil penelitian empirisnya dapat ia kombinasikan dengan pendasaran ontologis khas filsafat.

    Peralihan metode kerja Bourdieu dari filsafat ke sosiologi tidak lain karena Bourdieu ingin menghindari perumusan ala filsuf menara gading. Perumusan teoretis-normatif selalu ingin memaksakan tatanannya kepada bentuk-bentuk praktek dan makna sosial dari bentuk praktek tersebut[3]. Pemilihan metode kerja ini pula yang akan mempengaruhi perumusan Bourdieu dalam mengidentifikasi struktur-struktur sosial beserta praktek-praktek yang membentuknya. Tanpa terjun langsung ke lapangan sosial dan mengidentifikasi berbagai bentuk praktek yang menyusun struktur, serta membuat suatu kontemplasi konseptual yang menyimpulkan suatu teori normatif yang seharusnya ada di lapangan tanpa melihat apa yang senyatanya ada dalam lapangan, bagi Bourdieu hal ini sudah dapat digolongkan sebagai suatu bentuk kekerasan simbolik. Oleh karena itu, dalam kaitannya filsafat sebagai pencinta kebijaksanaan, Bourdieu memahami penelitian sosiologis sebagai kerja lapangan dalam filsafat[4].

    Struktur dan Praktek

    Sebagai seorang profesor, filsuf, sekaligus sosiolog, Bourdieu tidak bekerja hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup apalagi mendulang kekayaan. Terdapat suatu keresahan yang membuatnya menjadi seorang akademisi yang sangat produktif hingga menjadi intelektual publik yang amat dikenal di Prancis dan memiliki banyak pembaca serta komentator di luar kontinen Eropa. Bagi Bourdieu, kekerasan dan penindasan tetaplah ada walaupun dalam masa damai dan konsep HAM telah dibumikan di berbagai wilayah. Kekerasan dan penindasan yang ia sebut sebagai kekerasan simbolik[5] terjadi di luar kesadaran dan selalu ada dalam berbagai praktek sosial manusia. Kekerasan simbolik tersebut terjadi dalam berbagai ranah struktur sosio-kultural manusia, terutama—dalam pembahasan kali ini—dalam ranah pendidikan lingkup keluarga, ruang kelas antara guru dan murid-muridnya, serta lingkup universitas antara para profesor serta mahasiswanya. Dalam kaitannya dengan pendidikan, Bourdieu bahkan dengan tegas menyatakan bahwa segala bentuk tindakan pendidikan merupakan kekerasan simbolik sejauh adanya pemaksaan kultural.[6]

    Untuk mengidentifikasi suatu bentuk kekerasan simbolik dalam suatu struktur, Bourdieu memperkenalkan konsep-konsep kunci yang dapat menjelaskan bagaimana praktek sosial dapat dimungkinkan, yaitu habitus, ranah, dan modal.

    Habitus

    Secara etimologis, habitus merupakan sebuah kata dalam bahasa Latin berarti kebiasaan (habitual), penampilan diri (appearance), atau bisa menunjuk pada tata pembawaan yang terkait dengan kondisi tipikal tubuh.[7] Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, padanan kata yang paling mendekati habitus adalah kebiasaan. Konsep habitus sendiri bukan asli buatan Bourdieu, melainkan berasal dari tradisi pemikiran filsafat Barat yang dapat ditelusuri jejaknya hingga Aristoteles. Namun konsepsi habitus yang terdapat dalam pemikiran Aristoteles—melalui Thomas Aquinas—memiliki perbedaan yang signifikan dengan konsepsi habitus dari Bourdieu. Dengan konsep habitus, Bourdieu ingin mengkritik konsep jati diri manusia ala metafisika Aristotelian dan menjelaskan posisi manusia sebagai pelaku dan bagian dari struktur sekaligus.

    Bila mengikuti skema metafisika Aristotelian, substansi dari manusia harus ditentukan terlebih dahulu jika ingin menentukan jati diri dari manusia. Dengan skema ini, jati diri manusia dianggap memiliki suatu kebenaran yang tetap dan tidak terpengaruhi oleh berbagai aksidensi-aksidensi temporal termasuk habitus. Jati diri manusia menjadi sesuatu yang terberi dan diterima-begitu-saja. Segala bentuk historisitas manusia tidak mempengaruhi jati diri asali manusia. Oleh karena untuk mengetahui jati diri asali manusia membutuhkan abstraksi dan pemilahan yang hati-hati dari berbagai aksidensi dan habitusnya, maka apa yang tampak dari manusia—berbagai perilaku, praksis, dan habitus manusia dalam kesejarahannya—hanyalah aksidensi yang kebetulan saja.

    Dengan konsepsi habitus, historisitas dan aksidensi dari manusia melekat dan menyatu dengan substansi atau jati diri asali manusia. Jati diri asali manusia dengan demikian senantiasa dapat berubah-ubah dan dipengaruhi oleh praktek kehidupan sosialnya. Jati diri manusia tidak lagi dianggap terberi dan diterima-begitu-saja. Habitus manusia menjadi terpengaruh oleh ruang dan waktu sehingga dapat berubah sesuai sejarah dan posisinya di lingkungan sosial.

    Manusia, sebagai individu yang berelasi dengan struktur sosialnya, merupakan agen yang aktif sekaligus pasif dalam membentuk habitusnya. Dalam membentuk habitusnya, agen tidak pernah bisa terlepas dari pengaruh yang diberikan struktur sosialnya. Bourdieu mendefinisikan habitus sebagai:

    “Systems of durable, transposable dispositions, structured structures predisposed to function as structuring structures, that is, as principles of the generation and structuring of practices and representations which can be objectively “regulated” and “regular” without in any way being the product of obedience to rules, objectively adapted to their goals without presupposing a conscious aiming at ends or an express mastery of the operations necessary to attain them and, being all this, collectively orchestrated without being the product of the orchestrating action of a conductor.”[8]

    Melalui habitus, sebagai struktur yang mengstrukturkan dan distrukturkan, struktur sosial—termasuk norma-norma dan perilaku sosial—ditubuhkan ke dalam diri agen yang kemudian direproduksi ulang oleh agen melalui praktek sosialnya. Habitus ini bersifat imanen.[9] Habitus dibentuk melalui praktek keseharian manusia secara tidak sadar. Struktur dari habitus diproduksi dari pengalaman yang bersifat ekonomis dan sosial. Pengalaman ini terjadi dalam lingkup keluarga yang kemudian memproduksi dan mereproduksi habitus. Berdasarkan pengalaman inilah habitus kemudian dijadikan basis untuk memersepsi dan mengapresiasi pengalaman-pengalaman berikutnya.[10] Sebagai disposisi (struktur yang menubuh) yang dapat dipindah-pindah, habitus dapat diterapkan dalam berbagai ranah. Sebagai contoh untuk memperjelas, kita dapat melihat dari perilaku seorang gadis Jawa. Seorang gadis Jawa yang dibesarkan dalam lingkungan keluarganya, baik dari kaum priayi maupun wong cilik, akan menunjukkan bagaimana seorang gadis Jawa seharusnya berperilaku dan bertindak dalam praktek sosialnya sehari-hari seperti menggunakan bahasa Jawa kromo-inggil untuk berbicara dengan orang tua atau atasan dan menggunakan bahasa Jawa ngoko untuk berbicara dengan teman sebaya yang akrab. Dengan habitusnya, perilaku dan kebiasaan gadis Jawa akan ia tularkan secara tidak sadar kepada putri-putri dan murid-murid perempuannya. Struktur sosial yang hierarkis dalam masyarakat Jawa direproduksi dalam dirinya dan diproduksi melalui praktek sosial kesehariannya. Dengan habitusnya sebagai basis untuk memersepsi dan mengapresiasi, gadis Jawa ini mungkin tidak akan menerima habitus orang Batak yang ia anggap kasar dan blak-blakan, serta mengapresiasi habitus kaum ningrat Sunda.

    Singkatnya, habitus merupakan produk sejarah, yang darinya praktek individual dan kelompoknya dihasilkan. Praktek yang dihasilkan habitus cenderung sama dengan struktur pembentuknya, dan dengan demikian cenderung mereproduksi struktur pembentuknya itu. Namun habitus tidak boleh dipahami semata sebagai reproduksi mekanis monoton dari struktur pembentuknya; ia lebih merupakan struktur generatif yang dapat ditambahi berbagai inovasi dari agen.[11]

    Ranah

    Struktur sosial, selain dijelaskan oleh Bourdieu sebagai disposisi, yaitu struktur sosial yang ditubuhkan atau habitus, juga dijelaskan oleh Bourdieu sebagai struktur objektif yang berada di luar agen yang bisa disebut sebagai ranah. Relasi antara habitus dengan ranah bersifat dialektis. Dengan habitus, sebagai struktur objektif yang diinternalisasikan ke diri agen dibentuk dari struktur objektif ranah tempat diri agen berada. Struktur objektif di mana mekanisme kerja ranah berasal dibentuk dari habitus para agen penyusunnya melalui praktek sosial mereka. Seperti mekanisme kerja habitus, mekanisme struktur ranah bekerja di luar kesadaran agen.

    Kemampuan untuk mengonstruksi realitas dunia sosial sebagai sesuatu yang terberi ini oleh Bourdieu disebut sebagai kuasa simbolik.

    Dunia sosial di mana agen berada bukanlah suatu ranah tunggal dengan hukum dan mekanisme tunggal. Dunia sosial terbagi ke dalam ranah-ranah, yaitu wilayah-wilayah sosial yang berbeda dan semi-otonom terhadap ranah-ranah lain. Artinya, ranah-ranah bekerja dengan mekanisme, hukum, dan logika yang khas, tetapi saling mempengaruhi sesuai tingkat otonomi relatifnya.[12] Pembagian dunia sosial dan otonomisasi ranah dengan mekanisme khasnya terjadi melalui proses menyejarah yang lambat dan lama.[13] Pada masyarakat tradisional, pembagian dunia sosial ini belum memiliki distingsi yang jelas. Ranah ekonomi, hukum, pendidikan, dan politik pada masyarakat Kabyle di Algeria misalnya, masih memiliki mekanisme yang diatur oleh agama mereka. Beralih pada masyarakat modern, ranah-ranah dalam dunia sosial mereka sudah terdistingsi dengan baik dalam institusi-institusi sehingga memiliki tingkat semi-otonom tertentu. Institusi pendidikan misalnya hanya mengurusi persoalan-persoalan pendidikan seperti kurikulum dan regulasi pendidikan. Begitu juga dengan institusi ekonomi, hukum, politik, dan agama. Berkat rasionalisasi yang dibawa oleh modernitas ranah-ranah tersebut dapat memiliki mekanisme struktur yang lebih mandiri.

    Dikarenakan ranah merupakan arena produksi dan reproduksi struktur objektif, maka Bourdieu dapat mengatakan bahwa ranah merupakan arena dari perjuangan dan perebutan sumber daya (modal) serta arena dari perebutan posisi yang dilakukan para agen. Usaha perebutan ini tidak lain bertujuan untuk memaksakan mode produksi dan reproduksi struktur dari habitus kelompok dominan terhadap kelompok yang didominasi.[14] Dengan mendominasi ranah, kelompok dominan dapat menentukan mekanisme struktur yang legitim serta membentuk sebuah hierarki kekuasaan dalam ranah. Semakin otonom suatu mekanisme struktur, semakin mudah pula dominasi atas struktur tersebut dapat dicapai.[15] Strategi pendominasian juga sangat dipengaruhi oleh posisi yang dimiliki agen dalam ranah.[16]

    Modal

    Modal merupakan sumber daya berharga yang diperebutkan oleh agen pada perjuangannya dalam ranah, suatu properti spesifik yang terdistribusi dalam ranah yang menentukan kesuksesan mereka, serta sebagai kemenangan atau keuntungan spesifik yang dipertaruhkan dalam ranah.[17] Bourdieu menjelaskan modal sebagai “kerja yang terakumulasi (dalam bentuk terbendakan atau menubuh) yang, jika dimiliki eksklusif, oleh agen atau sekelompok agen, memungkinkan mereka memiliki energi sosial dalam bentuk kerja yang direifikasi maupun yang hidup”[18]. Modal ini tidak bisa hanya dimengerti sebagai modal ekonomi saja. Untuk mengetahui struktur dari dunia sosial dan mekanisme kerjanya, modal yang ada dalam struktur atau ranah harus dimengerti dalam berbagai bentuknya. Dengan menguasai modal dalam berbagai bentuknya, seseorang dapat menentukan posisinya sebagai penguasa struktur ranah.

    Bourdieu mengidentifikasi empat bentuk modal yang menjadi rebutan dalam ranah, tergantung di ranah mana ia berada: modal ekonomi yang dapat dikonversi langsung ke bentuk uang dan hak milik secara institusional; modal kultural, yaitu ilmu dan pengetahuan, yang dalam beberapa kondisi dapat dikonversi menjadi modal ekonomi dan kualifikasi pendidikan (ijazah dan sertifikat); modal sosial yang berarti koneksi dan obligasi sosial serta dapat dikonversi ke dalam modal ekonomi dan status kebangsawanan; serta modal simbolik yang berarti modal—dalam bentuk apapun—selama direpresentasi secara simbolik—mengandaikan intervensi dari habitus.[19] Bentuk-bentuk modal ini dapat saling dikonversikan dan diwariskan pada pihak lain dengan nilai tukar dan tingkat kesulitan yang berbeda. Masing-masing jenis modal ini didapat dan diakumulasikan dengan saling diinvestasikan dalam bentuk-bentuk modal lain (sebagai terbenda dan menubuh).[20]

    Kekerasan Simbolik dalam Pendidikan

    Suatu identitas, atribut, serta praktek sosial dapat disebut sebagai bentuk kekerasan simbolik jika hal tersebut disalahkenali sebagai sesuatu yang absah dan terberi serta kemampuan untuk menjamin terjadinya kesalah-kenalan tersebut disebut kuasa. Kesalahkenalan tersebut merupakan hal yang “dipaksakan” secara halus untuk memahami suatu realitas sehingga ada pihak tertentu yang lebih diuntungkan sementara ada pihak lain yang dirugikan.[21] Kesalahkenalan tersebut dimungkinkan oleh habitus sebagai sistem skema produksi praktek sekaligus sistem skema persepsi dan apresiasi atas praktek.[22] Persepsi yang dibentuk oleh habitus menjadikan dunia sosial yang ditempati oleh agen sebagai realitas sosial yang sudah terbukti dengan sendirinya.

    Kemampuan untuk mengonstruksi realitas dunia sosial sebagai sesuatu yang terberi ini oleh Bourdieu disebut sebagai kuasa simbolik. Kuasa simbolik ini bekerja melalui tatanan gneoseological, yaitu pemaknaan yang paling dekat dengan dunia sosial[23] untuk menyembunyikan suatu relasi kuasa yang membentuk persepsi tersebut. Pemaknaan ini, yang menyembunyikan suatu relasi kuasa di baliknya, disusun oleh suatu sistem simbol yang memiliki kegunaan tidak hanya sebagai sarana komunikasi, namun juga sebagai sarana dominasi dikarenakan sistem simbol tersebut dideterminasi oleh relasi kuasa yang tersembunyi di baliknya. Berkaitan dengan relasi struktur serta relasi kuasa yang mendeterminasi sistem simbol, Bourdieu memilah sistem simbol menjadi tiga bagian.[24] Pertama, sistem simbolik sebagai struktur-struktur yang membentuk (structuring structures), yaitu menunjuk pada cara-cara untuk mengetahui dan mengonstruksi dunia objektif (struktur sosial) dengan sistem simbol, yang memiliki signifikasi atas objektivitas makna sebagai persetujuan atau konsensus dari para subjek pembentuk struktur sebagai penafsir atas realitas.

    Kedua, sistem simbolik sebagai struktur-struktur yang dibentuk (structured structures), yaitu sistem simbolik sebagai semesta tanda yang dihubungkan dengan makna struktur terdalam (bahasa atau budaya versus diskursus atau perilaku), yang berfungsi secara simultan sebagai instrumen komunikasi dan instrumen pengetahuan, yang memiliki target akhir berupa integrasi sosial. Ketiga, sistem simbolik sebagai instrumen dominasi, yaitu sebagai semesta tanda yang diproduksi oleh sistem simbolis sebagai penyatu bagi kelompok-kelompok dominan untuk menanamkan kode-kode pemahaman dan perilaku mereka kepada kelompok-kelompok yang didominasi. Akhirnya, kelompok yang didominasi, dikarenakan tidak dilengkapi dengan habitus (kebiasaan) serta modal kultural yang mumpuni—yang memungkinkan mereka menciptakan kode simbolik sendiri—secara sukarela menerima pembedaan jenjang sosial yang diproduksi oleh kelompok dominan sebagai sesuatu yang terberi. Bersenjatakan sistem simbolik, kelompok dominan menanamkan habitusnya dalam struktur sosial hanya untuk kepentingan pribadi saja baik yang bersifat ekonomi, kultural, sosial, maupun simbolik. Dengan demikian, sistem simbolik sebagai instrumen dominasi merepresentasikan fungsi politis tertentu.

    Mengetahui cara sistem simbolik dapat menjadi instrumen dominasi mengandaikan pengetahuan untuk membedakan mana kelompok dominan dan mana kelompok subordinat. Pembedaan ini dapat diketahui dari penguasaan modal sebagai alat produksi dan reproduksi habitus. Kelompok dominan mendominasi tidak saja habitus dalam suatu struktur sosial. Kelompok dominan mendominasi sebagian besar modal dalam berbagai bentuknya—modal ekonomi, modal kultural, modal sosial, dan modal simbolik dalam struktur sosial. Dengan penguasaan modal ini serta tingkat otonomi suatu ranah, maka suatu agen dapat menguasai ranah tersebut dengan mudah.

    Ketimpangan dalam kepemilikan modal kultural yang terjadi dalam ranah kultural pada akhirnya yang mengilhami Bourdieu untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk modal serta ‘teori permainan pasar’ dalam struktur sosial.[25] Seorang anak yang telah memiliki modal kultural yang memadai akan dengan lebih mudah memasuki jenjang pendidikan yang ia inginkan daripada anak yang tidak memiliki modal kultural yang memadai. Modal kultural ini, didapat dari “pasar” kultural, yaitu sistem pendidikan sekolah dengan para profesor, penulis, dan seniman sebagai “produsen” dari modal-modal kultural tersebut. Pertarungan dalam pasar tidak hanya terjadi di antara para agen sebagai konsumen yang memperebutkan modal kultural namun juga di antara produsen agar modal kultural yang ia produksi menjadi banyak peminatnya. Penubuhan modal kultural ini sering terjadi secara bersamaan dengan penubuhan habitus. Dengan demikian, pertarungan antar produsen ini juga merupakan pertarungan di antara kelas dominan untuk menanamkan habitus mereka masing-masing. Ketimpangan kepemilikan modal kultural ini serta pertarungan di antara para produsen modal kultural, bagi Bourdieu, juga merupakan suatu bentuk dominasi simbolik dalam ranah pendidikan.

    Pada ranah pendidikan, modal yang paling dicari adalah modal kultural dalam berbagai bentuknya. Bourdieu menjelaskan terdapat tiga bentuk modal kultural: bentuk menubuh yaitu ilmu dan pengetahuan yang ada dalam diri agen; bentuk terbenda yaitu dalam bentuk benda-benda kultural seperti buku, lukisan, kamus, peralatan, mesin, dan semacamnya; dan dalam bentuk terinstitusional yaitu dalam bentuk kualifikasi pendidikan seperti ijazah dan sertifikat, yang harus dibedakan dari bentuk terbenda lainnya karena bentuk ini selalu mengandaikan garansi institusional.[26]

    Pendidikan harus juga dipahami sebagai ranah di mana para agen di dalamnya merupakan pejuang yang memperjuangkan habitusnya sekaligus petarung yang memperebutkan posisi dominan dalam ranah.

    Kedua bentuk modal kultural terakhir berasal dari bentuk modal kultural yang pertama. Modal kultural menubuh merupakan bentuk modal kultural yang hanya dimiliki oleh subjek sendiri yang akan ia bawa sampai mati. Bentuk modal kultural ini tidak bisa diperoleh dengan instan dan memerlukan waktu agar dapat menubuh dengan subjek. Modal kultural baru dapat dipindah-pindah dan ditransfer ke subjek lain serta dapat dikonversi menjadi modal ekonomi ketika berada dalam bentuk terbenda.[27] Kepemilikan modal kultural terbenda pun dapat menjadi sebuah bentuk modal simbolik berupa prestise dan simbol ‘orang berilmu’. Bentuk modal kultural yang paling rentan berubah menjadi modal simbolik adalah bentuk terinstitusionalisasi. Titel kebangsawanan dan kesarjanaan tidak hanya menjadi prestise saja. Bentuk tersebut sudah menjadi pengakuan formal dari struktur dominan yang berkuasa atas kecakapan seorang agen atau institusi, meski secara empiris dapat bersifat kontradiktif. Subjek yang memiliki modal terinstitusi ini, pada suatu struktur sosial modern yang terasionalisasi, dapat dengan mudah mendulang modal ekonomi dan modal sosial dari status yang dimilikinya. Tingkat kemudahan itu bergantung pada posisi subjek dalam struktur. Seorang archduke (gelar kebangsawanan tingkat tinggi di Eropa) akan lebih mudah mendapatkan modal ekonomi dan relasi kekuasaan sosial daripada seorang baron (gelar kesatria tinggi di Eropa). Seorang profesor juga akan lebih mudah mendulang kekayaan dari kegiatan akademiknya serta akses ke berbagai referensi akademik daripada seorang sarjana lulusan strata satu universitas.

    Ranah pendidikan tidak dilihat Bourdieu hanya pada tataran pendidikan formal di sekolah-sekolah ataupun di perguruan tinggi. Pembentukan habitus seorang agen sudah dilakukan dari masa kanak-kanak yang terjadi dalam lingkup struktur sosial terkecil, yaitu keluarga. Habitus yang dibentuk sejak dari keluarga kemudian mendasari penataan pengalaman dalam sekolah (terutama penerimaan terhadap sekolah dan asimilasi pesan pedagogis khusus) serta persepsi dan apresiasi terhadap kegiatan pedagogis berikutnya.[28]

    Pada struktur masyarakat yang didominasi oleh nilai-nilai tradisional, religius, dan ideologis, para orang tua akan cenderung memasukkan anak-anak mereka ke dalam sistem pendidikan dengan kurikulum yang sesuai dengan tradisi mereka. Dari sini anak-anak diharapkan dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan keinginan orang tua mereka, yaitu dapat memproduksi dan mereproduksi habitus yang telah didapat serta dikembangkan lebih lanjut dalam sekolah. Nilai-nilai tersebut dianggap sebagai sesuatu yang terberi, suatu kebenaran yang sudah ada sejak dulu dan tak perlu dibuktikan lagi kebenarannya. Ketika habitus para agen telah terbentuk dengan baik, mereka dapat dengan mudah memberikan apresiasi atau reaksi yang sesuai dengan persepsi mereka. Bukan hal yang aneh ketika seseorang yang dididik dengan nilai-nilai konservatif akan dengan mudah mengatakan kafir, goyim, domba tersesat, atau komunis kepada pihak yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang tertanam pada habitus mereka.

    Ranah pendidikan, walau sudah terinstitusionalisasi secara resmi pada sebuah sistem struktur sosial yang liberal dan sekuler, masih memiliki tingkat otonomi yang rendah. Hal ini berkaitan dengan fungsi pendidikan sebagai sarana internalisasi habitus ke dalam diri agen. Apa yang direproduksi dalam sekolah, sebagai sarana kegiatan pedagogis yang sahih, tidak lain adalah kultur dominan yang berkontribusi terhadap reproduksi struktur relasi kuasa dalam dunia sosial di mana sistem pendidikan yang dominan cenderung menjamin monopoli kekerasan simbolik yang dianggap sah oleh sistem yang berkuasa.[29] Dengan demikian, pendidikan bertujuan untuk mereproduksi sistem yang sudah mapan. Sebuah sistem yang dibentuk serta dipaksakan secara halus oleh kelompok dominan yang berkuasa demi kepentingan material dan simbolik mereka.[30] Kelompok dominan, sebagai pemegang modal terbanyak dalam berbagai bentuknya, akan selalu memaksakan secara halus habitusnya kepada kelompok subordinat.

    Masyarakat borjuis sebagai kelompok orang kaya yang dapat mengenyam pendidikan tinggi masih sangat memerlukan tenaga-tenaga dari masyarakat kelas menengah dan proletar untuk tetap menjaga keberlangsungan produksi dan reproduksi modal kapital mereka. Pada sistem masyarakat liberal-kapitalis, struktur sosial dan kultur pendidikan disusun sedemikian rupa agar tetap menjaga keberlangsungan produksi. Kaum kelas bawah dipersepsi sedemikian rupa agar selalu menganggap pendidikan sebagai satu-satunya harapan untuk dapat keluar dari kemiskinan. Agar keluar dari jurang kemiskinan tersebut, kaum kelas bawah dipersepsi agar lebih memilih minat pendidikan yang dapat mendulang kekayaan modal ekonomi dengan mudah, yaitu minat-minat yang berhubungan langsung dengan produksi ekonomis. Mereka dipersepsi agar seperti tidak diberi pilihan lain selain menjadi alat produksi atau kaum borjuis yang kembali mendulang kekayaan dengan keringat dari kaum kelas bawah lainnya.

    Tidak hanya cara bertahan hidup saja yang disalahkenali oleh mereka. Berbagai jenis gaya hidup, yaitu selera dalam kehidupan kultural seperti seni, sastra, dan cita rasa juga dipaksakan secara halus oleh kelompok dominan. Ranah kultural sendiri dibangun atas pembedaan antara dua jenis selera yang pembedanya diatur oleh kelompok dominan. Kelompok dominan cenderung memiliki selera kultural yang sangat ketat serta produk kultural yang diproduksi dengan sangat terbatas sehingga selera kultural umum dan pop dianggap sebagai selera kultur rendahan.[31] Dengan demikian, masyarakat kelas bawah akan berusaha tidak hanya meningkatkan jumlah kepemilikan modal ekonomi namun juga jumlah kepemilikan dari modal kultural. Dengan distingsi “selera tinggi-selera rendah” inilah kekerasan simbolik dapat tetap terjaga dalam ranah kultural yang direproduksi melalui ranah pendidikan.

    Kemungkinan untuk Pembebasan

    Mungkinkah pendidikan dapat dijadikan sebagai instrumen pembebasan? Pertanyaan jenis ini sering dilontarkan kepada Bourdieu untuk mengetahui standing-position Bourdieu mengenai pendidikan. Di satu sisi, Bourdieu menjelaskan keberadaan relasi kuasa simbolik yang berada di balik pendidikan sebagai penentangan implisit terhadap relasi kekuasaan yang mengontrol pendidikan. Namun, di sisi lain Bourdieu tidak memberikan solusi tegas atas pembongkaran yang ia lakukan sebagai pernyataan eksplisitnya. Beberapa pembaca Bourdieu mencoba memberikan penjelasan mengenai standing-position dari Bourdieu.

    Beberapa pembela pemikiran Bourdieu tentang pendidikan sebagai instrumen pembebasan menjelaskan standing-position Bourdieu tersebut dalam analisis mereka terhadap habitus. Bagi Richard Harker, habitus bukanlah sarana determinasi struktur terhadap agen tetapi sarana mediasi antara struktur dengan agen. Reproduksi yang terjadi melalui habitus tidak pernah benar-benar sempurna, selalu ada diskontinuitas yang memungkinkan kehendak bebas dari agen manusia untuk bergerak.[32] Kemungkinan kehendak bebas dari habitus inilah yang memungkinkan agen manusia dapat memilah-milah apa yang ditawarkan pendidikan sebagai tepat untuk dirinya sehingga ia dapat membebaskan dirinya dari kekangan sistem.  Diane Reay menambahkan bahwa kemungkinan pendidikan menjadi transformator adalah ketika habitus ditabrakkan pada ranah pendidikan yang tidak ia kenali sehingga terjadi kesadaran akan habitus yang menyebabkan introspeksi diri agen.[33]

    Roy Nash mengambil posisi yang berbeda dari dua orang tadi. Dengan menggunakan analisis habitus, Nash tetap menunjukkan posisi pendidikan sebagai pengekang agen dalam struktur yang terberi. Baginya, bukan agen sadar yang menyusun strategi dalam ranah, melainkan habitus. Sekolah tak mempunyai kekuatan untuk mengubah kesadaran dari seorang agen dikarenakan habitus yang agen dapat dari keluarga merupakan dasar bagi persepsi dan apresiasi terhadap suatu realitas sosial.[34] Lebih lanjut, sekolah sebagai sistem reproduksi kekerasan simbolik, baginya, hanya merupakan respons terhadap agen yang telah siap secara habitus dan kultural, yang oleh karenanya agen yang tidak dilengkapi oleh habitus yang sesuai dan modal kultural yang cukup akan kesulitan menjalankan masa sekolahnya bahkan tertindas secara simbolik.[35]

    Tetapi tulisan ini akan memberikan standing-position yang berbeda. Kali ini, tulisan ini akan menjelaskan mengapa pendidikan dapat menjadi sarana pembebasan sekaligus sarana pengekangan. Pendidikan tidak bisa hanya sekadar dipahami sebagai sarana produksi dan reproduksi semata. Pendidikan harus juga dipahami sebagai ranah di mana para agen di dalamnya merupakan pejuang yang memperjuangkan habitusnya sekaligus petarung yang memperebutkan posisi dominan dalam ranah. Selain itu, perlu diketahui juga bahwa pendidikan merupakan ‘pasar’ di mana terdapat produsen modal kultural dan konsumen modal tersebut.

    Apa yang terlupa dari analisis dua ahli di atas adalah praktek tidak saja dimungkinkan oleh habitus. Praktek sosial yang dibentuk melalui habitus bekerja dalam ranah kultural sebagai arena perjuangan dan perebutan posisi serta arena mendulang kekayaan modal (dalam berbagai bentuknya). Jumlah modal kultural yang dimiliki agen dapat menentukan posisi agen dalam ranah. Kepemilikan modal kultural bukanlah sesuatu yang pasif. Modal kultural dapat menyadarkan diri agen akan posisinya di ranah. Ketika ia memiliki modal kultural yang sedikit, ia berada pada posisi subordinat dan tak mampu memberikan legitimasi pada praktek sosialnya yang dibentuk oleh habitusnya serta tidak mampu menjelaskan dan mengkritik ketimpangan dan dominasi yang terjadi. Tetapi ketika agen memiliki modal kultural yang melimpah ia dapat terbebas dari posisi subordinat tersebut. Ia dapat memberi legitimasi pada praktek sosial yang terbentuk oleh habitusnya. Ia juga dapat memberi kritik bahkan membongkar praktek dominasi simbolik dari sistem habitus yang berkuasa sebelumnya. Kepemilikan modal kultural yang melimpah mengubah posisinya dari bagian dari kaum yang subordinat menjadi bagian dari kelompok yang mendominasi. Sebagai bagian dari kaum yang mendominasi, ia akan memproduksi modal kulturalnya sendiri dan berusaha mendominasi ranah dengan distribusi modal kulturalnya sehingga legitimasi atas habitusnya yang mendominasi ranah. Pendek kata, dengan menguasai kepemilikan jumlah modal kultural terbanyak, agen dapat terbebas dari posisinya sebagai bagian dari yang terdominasi dan berubah menjadi bagian dari kaum yang mendominasi. Apa yang terjadi selanjutnya adalah ia harus tetap bertarung untuk memperjuangkan posisi dominannya karena tak hanya ia yang tergiur untuk menjadi penguasa.

    Dengan pendidikan, Bourdieu tidak hanya berusaha membebaskan para pembacanya dari relasi kuasa yang berada dibalik dunia intelektual dan pendidikan sebagai sebuah sistem simbolik yang mendominasi. Bourdieu juga memberi tahu para pembacanya bahwa mereka tidak akan pernah bisa terlepas dari sistem pendidikan dan intelektual sebagai sistem simbolik yang mendominasi. Dan terakhir, Bourdieu juga ingin memberi tahu kepada para pembacanya, terlepas dari posisi mereka dalam ranah pendidikan, bahwasanya ia juga merupakan bagian dari kaum pendominasi dalam dunia pendidikan.


    Catatan Kaki

    [1] David Swartz, Power & Culture: The Sociology of Pierre Bourdieu, (Chicago dan London: The University of Chicago Press, 1997), 15

    [2] Penelitian ini tidak melulu dilakukan Bourdieu sendirian. Bourdieu sering kali bekerja dalam tim sebagai pemimpin untuk meneliti di wilayah observasi yang luas. Bourdieu juga beberapa kali melakukan penelitian tandem bersama Loïc Wacquant atau Jean-Claude Passeron

    [3] Pierre Bourdieu, Choses Dites: Uraian dan Pemikiran, terj. Ninik Rohani Sjams (Bantul: Kreasi Wacana, 2011), 41

    [4] Ibid., 39

    [5] Bourdieu memakai istilah kekerasan simbolik, kekuasaan simbolik, dan dominasi simbolik untuk merujuk kepada konsep yang sama, Beragam istilah ini digunakan Bourdieu untuk menekankan aspek yang berlainan dari gejala yang tunggal, yaitu salah-pengenalan habitus terhadap realitas yang arbitrer sebagai sahih dan terberi

    [6]  All pedagogic action (PA) is, objectively, symbolic violence insofar as it is the imposition of a cultural arbitrary by an arbitrary power. Pierre Bourdieu and Jean-Claude Passeron, Reproduction in Education, Society and Culture, translated from the French by Richard Nice, (London: Sage Publications Ltd, 1990), 5

    [7] Richard Jenkins. Membaca Pikiran Pierre Bourdieu. (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2004), 74.

    [8] Pierre Bourdieu. Outline of a Theory of Practices. (Cambridge: Cambridge University Press, 1977)., 72

    [9] Ibid., 81

    [10] Ibid., 78

    [11] Pierre Bourdieu. The Logic of Practice. terj. dari bahasa Prancis oleh Richard Nice. (Stanford: Stanford University Pres, 1992), 55

    [12] Indi Aunullah, Bahasa dan Kuasa Simbolik dalam Pandangan Pierre Bourdieu, Skripsi, (Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2006), 47

    [13] Pierre Bourdieu, Logic of Practices, 67

    [14] Pierre Bourdieu, The Field of Cultural Production, (New York: Columbia University Press, 1993), 41

    [15] Ibid., 39 & 40-41

    [16] Ibid., 30

    [17] Ibid., 30

    [18] Pierre Bourdieu. “The Forms of Capital”. terj. dari bahasa Jerman oleh Richard Nice dalam J. G. Richardson (Ed.). Handbook for Theory and Research for the Sociology of Education. (New York: Greenwood Press 1986) 241

    [19] Ibid., 242 & 252

    [20] Ibid., 243

    [21] Indi Aunullah, Bahasa dan Kuasa Simbolik dalam Pandangan Pierre Bourdieu, 111-112

    [22] Pierre Bourdieu, Choses Dites, 174

    [23] Pierre Bourdieu, Language and Power, (Cambridge: Polity Press, 1991), 166

    [24] Fauzi Fashri, Pierre Bourdieu: Menyingkap Kuasa Simbolik, (Yogyakarta: Jalasutra, 2014), 119-120 sebagai saduran dari Pierre Bourdieu, Language and Power, (Cambridge: Polity Press, 1991), 164-168

    [25] Pierre Bourdieu, “The Form of Capital”, 242

    [26] Pierre Bourdieu. “The Forms of Capital”., 243

    [27] Ibid., 245

    [28] Pierre Bourdieu, Outline of a Theory of Practices, 87

    [29] Pierre Bourdieu and Jean-Claude Passeron, Reproduction in Education, Society and Culture, 6

    [30] Ibid., 9

    [31] Pierre Bourdieu, The Field of Cultural Production, 53

    [32] Richard Harker, “On Reproduction, Habitus and Education” dalam British Journal of Sociology of Education, Vol. 5, No. 2 (1984): 121-122

    [33] Diane Reay, “’It’s All Becoming a Habitus’: Beyond the Habitual Use of Habitus in Educational Research” dalam British Journal of Sociology of Education, Vol. 25, No. 4, Special Issue: Pierre Bourdieu’s Sociology of Education: The Theory of Practice and the Practice of Theory (Sep., 2004): 436-438

    [34] Roy Nash, “Bourdieu on Education and Social and Cultural Reproduction” dalam British Journal of Sociology of Education, Vol. 11, No. 4 (1990): 434-435

    [35] Ibid., 436

    Daftar Pustaka

    Aunullah, Indi. Bahasa dan Kuasa Simbolik dalam Pandangan Pierre Bourdieu. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada. 2006

    Bourdieu, Pierre. Outline of a Theory of Practices. terj. dari bahasa Prancis oleh Richard Nice Cambridge: Cambridge University Press. 1977.

    Bourdieu, Pierre. “The Forms of Capital”. terj. dari bahasa Jerman oleh Richard Nice dalam J. G. Richardson (Ed.). Handbook for Theory and Research for the Sociology of Education. New York: Greenwood Press. 1986.

    Bourdieu, Pierre. Language and Power. Cambridge: Polity Press. 1991.

    Bourdieu, Pierre. The Logic of Practice. terj. dari bahasa Prancis oleh Richard Nice. Stanford: Stanford University Pres. 1992.

    Bourdieu, Pierre. The Field of Cultural Production. New York: Columbia University Press, 1993.

    Bourdieu, Pierre. Choses Dites: Uraian dan Pemikiran. terj. Ninik Rohani Sjams. Bantul: Kreasi Wacana. 2011.

    Bourdieu, Pierre and Jean-Claude Passeron. Reproduction in Education, Society and Culture. terj. dari bahasa Prancis oleh Richard Nice. London: Sage Publications Ltd, 1990.

    Fashri, Fauzi. Pierre Bourdieu: Menyingkap Kuasa Simbolik. Yogyakarta: Jalasutra 2014.

    Harker, Richard. “On Reproduction, Habitus and Education.” dalam British Journal of Sociology of Education, Vol. 5, No. 2. (1984): 117-127

    Jenkins, Richard. Membaca Pikiran Pierre Bourdieu. terj. oleh Nurhadi. Yogyakarta: Kreasi Wacana. 2004.

    Nash, Roy. “Bourdieu on Education and Social and Cultural Reproduction.” dalam British Journal of Sociology of Education. Vol. 11, No. 4. (1990): 431-447

    Reay, Diane. “’It’s All Becoming a Habitus’: Beyond the Habitual Use of Habitus in Educational Research.” dalam British Journal of Sociology of Education, Vol. 25, No. 4. Special Issue: Pierre Bourdieu’s Sociology of Education: The Theory of Practice and the Practice of Theory (Sep., 2004): 431-444

    Swartz, David. Power & Culture: The Sociology of Pierre Bourdieu. Chicago dan London: The University of Chicago Press. 1997.

    Takwin, Bagus. “Habitus: Perlengkapan dan Panduan Gaya Hidup” dalam Resistensi Gaya Hidup: Teori dan Realitas. Yogyakarta: Jalasutra. 2006.

    Author

    Find us on

    Latest articles

    spot_img

    Related articles

    Menyingkap Keterasingan Manusia Lewat Banalitas Keseharian

    Tidak dipungkiri lagi, mahasiswa erat dengan jadwal padat yang selalu menghampirinya setiap saat. Pagi hari, sekitar pukul...

    Post-Truth: Konsekuensi atas Keruntuhan Modernitas

    Seperempat paruh awal abad ke-21 ini, manusia dihadapkan kepada pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendisrupsi masyarakat....

    Hausu dan Hauntopoanalisis

    Rumah bukanlah sekadar bangunan fisik yang memiliki wujud konkret, melainkan ruang metafisik yang abstrak dan memiliki agensi...

    Sebuah Hikayat dari Tanah Para Pencari Kebenaran Dunia

    Tulisan ini merupakan potongan dari Laporan Pertanggungjawaban Pemimpin Redaksi LSF Cogito 2022 yang disampaikan pada 11 Februari...

    Ampun, Romo Bertens: Argumen Absolutis Anda Bermasalah

    Buang semua asumsi moral dan pengetahuan yang kita dapat dari peradaban modern ini untuk sementara. Mari bayangkan...

    Polemik Hermeneutis Gadamer dan Habermas

    “Kalau Anda ingin mendengarkan Heidegger dengan lebih mudah, bacalah (tulisan) Gadamer.” Begitulah ucapan Fransisco Budi Hardiman saat...