“ANJING!!! Ini cerpen “Godlob” karyanya Danarto (1974) punyamu?”. “Kenapa?,” jawabku.
“Nih ya… Aku baca cerpen ini bolak-balik, memahami Godlob itu, AH!!” Keluhnya, “Betapa absurdnya Danarto. Kontekstual. Aku pinjam lagi yah?”
“Hahaha. Sebentar ….” Aku mengambil secarik kertas dan kutuliskan *[…] yang kemudian kuselipkan di halaman depan. Tepat pada judul “Godlob”.
Yogyakarta, Kali Code.
Jejak Pendapat Kritikus
Orde Baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Sastra dan Film memformulasikan kekerasan tersebut sebagai kekerasan struktural: kekerasan yang tidak mencelakai atau membunuh melalui senjata atau bom, namun melalui struktur sosial yang menyebabkan kemiskinan, ketidakseimbangan ekonomi, atau ketidakadilan sosial dan politik.
Dami N. Toda sebagai kritikus sastra di era 70—80-an, berpendapat dalam esai-esainya yang diterbitkan dalam Hamba-hamba Kebudayaan (1980) menyebut ‘Danarto, Iwan Simatupang, Putu Wijaya, Arifin C Noer sebagai pengarang dengan kesadaran baru tentang letak realitas yang sesungguhnya “tidak nyata”; kesadaran-yang-tak-terjamah akal dan pancaindera. Manusia di sana kelihatan terasing (alienated), karena realitas yang dihadapinya ternyata semu belaka—absurd’. Mungkinkah pernyataan Toda, juga begitu adanya pada cerpen “Godlob”? Hal tersebut dapat dilihat dalam kutipan peristiwa dialog antartokoh (yang pada momen di dalam teks ini, Orang Tualah (ayah) yang mendominasi dialog bahkan bisa dibilang dalam keadaan monolog).
“Kau masih ingat sajak “Sang Politikus”? … Oh, bunga penyebar bangkai
Di sana, di sana pahlawanku tumbuh mewangi. … sajak itu cukup baik, cukup bermutu, bukan? … Anakku, kau tahu bedanya sajak yang dibuat oleh seorang politikus dan seorang penyair? Kalau ada seseorang yang menderita luka datang kepada seseorang politikus maka dipukullah luka itu, hingga orang yang punya luka itu akan berteriak kesakitan dan lari tunggang-langgang. Sedang kalau ia datang pada seorang penyair, luka itu akan dielus-elusnya hingga ia merasa seolah-olah lukanya telah tiada. Sehingga tidak seorang pun dari kedua macam orang itu berusaha untuk mengobati dan menyembuhkan luka itu…” (Godlob, 1974: 4)
Kutipan di atas setidaknya, membicarakan perihal “Luka”. Apabila seseorang datang dengan luka-nya pada Politikus dan Penyair—keduanya memiliki caranya tersendiri untuk menerima “luka”. Tidak menyembuhkan, tidak juga mengobati. “Luka” pada persoalan dimensi realitas ketegangan antara politik, kebudayaan dan sastra (yang pada masanya merupakan transisi Orde Baru) adalah realitas semu (“tidak nyata” ala Dami N. Toda).
Toda dalam hal ini, cermat melihat konteks kebudayaan dan politik di masa 65—80-an yang merupakan bentuk pencarian baru pada karya sastra—‘seni untuk manusia’. Pencarian baru? untuk apa?—seni untuk manusia! Maksudnya? Toda mengatakan bahwa seni untuk manusia itu, tidak ada lagi seni untuk kelas (sosial) atau seni untuk seni, melainkan seni untuk manusia.
Tidak berlebihan pula rasanya jika Toda mengatakan dengan bahasanya bahwa Danarto merupakan pengarang dengan kesadaran baru dan (absurd) apabila didekatkan pada teks tersebut. Eksistensi manusia diartikulasikan dengan model metafora absurd di mana sang Anak dihadapkan pada perbedaan yang semu. Begitulah hal yang diidamkan. Godlob dan Toda terlihat manis sekali jika saja hal tersebut luput sebagai politik bahasa—kekerasan struktural, sebagai modal simbolik untuk mensublimasi ideologi.
Kekerasan Struktural dan Politik Bahasa
Apa itu “kekerasan” struktural? Johan Galtung dalam karyanya Peace by Peaceful Means: Peace and Conflict, Development and Civilization (1996), ada satu esai berjudul “Cultur Violence”. Di dalam esai tersebut Galtung menjelaskan bagaimana produk-produk budaya seperti ideologi, bahasa, agama, seni dan pengetahuan dapat digunakan untuk melegitimasi praktik kekerasan baik yang dilakukan secara langsung (fisik) maupun struktural (sistem sosial).
Galtung memperluas pengertian atas kekerasan dengan mengikutsertakan kekerasan tak-langsung dan legitimasi atas kedua jenis kekerasan itu; baik yang langsung dan tak-langsung. Menurut Galtung, legitimasi atas kekerasan langsung dan tak-langsung, biasanya dilakukan melalui produk-produk kebudayaan, juga merupakan bentuk kekerasan. “Legitimasi” dalam hubungannya dengan praktik kekerasan negara berarti bahwa kekerasan sesungguhnya dapat “dibenarkan” melalui produk-produk kebudayaan yang berfungsi terutama untuk mentransformasi nilai-nilai moral dan ideologis agar masyarakat dapat melihat praktik kekerasan sebagai kejadian yang normal atau alamiah.
Wijaya Herlambang (2015) dalam Kekerasan Budaya Pasca 1965: Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Sastra dan Film memformulasikan kekerasan tersebut sebagai kekerasan struktural: kekerasan yang tidak mencelakai atau membunuh melalui senjata atau bom, namun melalui struktur sosial yang menyebabkan kemiskinan, ketidakseimbangan ekonomi, atau ketidakadilan sosial dan politik. Dengan pengertian inilah produk-produk budaya memainkan peranan penting sebagai penggerak utama di belakang praktik kekerasan.
Mari kita runut jejak sejarah keabsurdan kita. Di tahun 70-an dunia kesastraan di Indonesia melahirkan diskursus pada karya sastra absurd yang diusung kuat oleh domain politik kebudayaan humanisme universal atau Manifes Kebudayaan.
Diskursus sastra absurd dalam kritik Dami N. Toda dan seniman Manifes Kebudayaan ini memiliki modal (kekuatan) simbolik, apabila kita masih setia dengan Pierre Bourdieu dalam Language and Symbolic Power (1991). Bordieu mengatakan bahwa simbol (bahasa, sastra, seni dan pengetahuan) memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan, memelihara dan mengubah nilai-nilai moral dalam masyarakat, dan itu sebebanya ia menjadi ampuh: kekuatan (modal) besar di dalam simbol. Modal ini apabila dilihat dari perspektif Žižek, mampu mensublimasi politik dari sifatnya yang langsung dan efektif ke dalam dimensi baru yang tampak tak langsung dan tidak efektif, untuk sublimasi ideologi.
Bila kita berangkat dari multivalensi “politik” dalam hubungannya dengan dirinya (per se) maupun kata sifatnya (“politisi”, “politikal”, “yang politis”), sedikitnya kita dapat mengajukan bahwa kekerasan, modal simbolik dan sublimasi ideologi dapat dipahami sebagai politik bahasa.
Kekerasan tersebut dapat dilihat kembali pada peristiwa exile seniman Lekra ke Pulau Buru. Pram sebagai sastrawan realisme sosialis (Lekra), pun menjadi “korban”. Lekra dipolitisasi dengan kekerasan struktural Negara Orde Baru bersama selir-selirnya: AD dan Seniman atau Sastrawan Manifes Kebudayaan lewat bahasa, yakni TAPOL atau yang lebih ekstrim lagi hal tersebut masih dalam belenggu program dari civic action.
Negara Orde Baru kemudian berhasil menstrukturisasi masyarakat dan membangun image bahwa tapol adalah musuh negara, tapol adalah komunisme yang kejam. Hal ini tidak hanya terjadi di lingkungan sosial keluarga tapol, bahkan sampai pada karya dan kritik sastra (di tahun 2016 ini) pun Lekra dan Komunisme tetap menjadi momok yang menakutkan. Kekerasan inilah dekat seperti apa yang dikatakan Galtung, Wijaya Herlambang, Bordieu dan Žižek sebagai politik bahasa—kekerasan struktural, atau sebagai modal simbolik untuk mensublimasi ideologi.
Politik bahasa difungsikan untuk memelihara kekerasan struktural tersebut. Tak heran apabila arah produksi sastrawan yang dianggap memiliki bentuk absurd oleh kritikus di dalam karya-karyanya menjadi bahan yang cukup ampuh untuk “memberi nuansa baru” dalam pemeliharaan tersebut.
Di samping itu, Lekra yang sempat dibumi-hanguskan oleh Orde Baru, di tahun 70-an pengarang dan kritikus ala absurdisme Manifes Kebudayaan, menggelar kembali politik bahasanya bahkan sampai kepada ranah akademik. Sederet nama pengarang pun dipolitisasi untuk mensublimasi ideologinya. Karya ditundukkan untuk memelihara “luka” (sejarah) bukan untuk “mengobati” seperti adanya dalam cerpen “Godlob”.
Apabila hal itu seringkali dilakukan, di manakah sastra untuk manusia yang dimaksudkan oleh Dami N. Toda? Akankah dengan modal absurditas ala Kritikus dan Godlob hendak memelihara kekerasan negara?
Padahal, di lapangan kebudayaan Lekra dengan basis sastra realisme sosialis merupakan usaha yang menitik-beratkan pada pengarang untuk turut mengalami langsung—menerima dan mendalami kondisi sosial masyarakat: Turba. Di masa itulah, yang menurut Sindhunata: ‘kebudayaan diarahkan sepenuhnya pada pemihakkan yang jelas-tegas kepada kaum yang tertindas’.
Namun, perlu kiranya kembali lagi pada realitas sekarang. Jika sejauh ini, kau mengalami kejenuhan dengan tema-tema seputar kritik sastra dan politik kebudayaannya, tak masalah. Namun, jika sejarah silam ini masih saja dianggap remeh dalam arena diskursus kritik sastra, aku bertanya, masih mungkinkah kita ‘bermain’ dengan politik bahasa di tahun 2016 ini.
Kuselipkan secarik kertas itu di halaman depan.
*[Disjuncture: Post-Absurdism]