Kasus meledaknya kilang minyak lepas pantai bernama Deepwater Horizon di kawasan Teluk Meksiko, Amerika Serikat pada tahun 2010 menjadi tinta sejarah kelam dan terburuk bagi Amerika Serikat dan dunia drilling. Ledakan Deepwater Horizon yang terjadi pada 20 April 2010 terletak sekitar 60 kilometer dari lepas pantai negara bagian Lousiana, Amerika Serikat. Ledakan itu juga mengakibatkan tumpahnya minyak bumi ke laut, yang disebut harian New York Times sebagai bencana tumpahan minyak terbesar yang pernah terjadi di Amerika. Pada saat peristiwa tragis itu terjadi, berdasarkan catatan resmi dilaporkan terdapat hingga 126 orang di atas kilang minyak itu. Dari jumlah tersebut, 11 pekerja meninggal dunia dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka. Tragedi Deepwater Horizon telah menjadi bencana besar yang memakan kerugian sebesar US$4,9 miliar (Rp44,1 triliun). Dampak tumpahan minyak mentah ke Teluk Meksiko merusak biota dan ekosistem begitu parah (BBC, 5 September 2014).
Ilmu sebagai anchor tidak bebas dari kuasa atau intervensi sosiologis yang kuat, filsafat ilmu pun tidak akan pernah lepas dari dua pokok yakni; pertama terkait method yang erat dengan problem truth dan kedua terkait sosiologi yang selalu bertautan pada ranah acceptance.
Ilmu sebagai anchor tidak bebas dari kuasa atau intervensi sosiologis yang kuat, filsafat ilmu pun tidak akan pernah lepas dari dua pokok yakni; pertama terkait method yang erat dengan problem truth dan kedua terkait sosiologi yang selalu bertautan pada ranah acceptance. Kasus Deepwater Horizon tidak semata-mata kegagalan ilmiah dalam memberikan eksplanasi problem-problem ilmiah dalam hal ini ilmu menjawab “kesalahan pengukuran” seperti apa yang Donald Vidrine selaku perwakilaan British Petroleum (BP) yang bertanggung jawab besar atas meledaknya Deepwater Horizon. Kasus Deepwater Horizon menjadi sorotan dunia drilling sekaligus bencana lingkungan terburuk dengan tumpahnya minyak mentah ke laut lepas Teluk Meksiko yang tentunya menarik perhatian para ilmuwan menilik kasus ini.
Ilmu pengetahuan sebagai suatu institusi sosial merupakan penghasil (produsen) pengetahuan rasional. Bagaimana proses produksi ilmu tidak lepas dari aktor ilmu, ilmuwan, sebagai produsen penting dalam memberikan kritik dalam argumen-argumen ilmiah. Tentu ilmuwan sendiri pun tidak lepas dari norma dan tujuan institusi ilmiah tempat ia bernaung atau memproduksi ilmunya. Seorang ilmuwan hadir dalam sistem pertukaran argumen ilmiah, di mana kegiatan ilmiah tidak bisa dihindari didorong pula dari nuansa persaingan dan bagaimana penerimaan institusi atau komunitas ilmiah ia bernaung. Adapun ilmu sebagai refleksi budaya dan masyarakat lokal yang meletakkan kegiatan ilmiah dan produknya dijelaskan oleh faktor sosial. Kegiatan ilmiah dipandu oleh kepentingan ilmuwan itu sendiri dan kelompok sosial tempat ia berada. Tujuan ilmu pun ditentukan oleh keadaan luar (eksternal) dan stabilitas pengetahuannya berasal dari konsensus sosial lokal. Ilmu sebagai sebuah perangkat praktis sosioteknik di mana kegiatan ilmiah dihubungkan dengan beberapa elemen (pengetahuan tacit, instrumen, material dan sebagainya) dan menghasilkan beragam jenis output/produk ilmu dan juga publikasi ilmiah (Vinck, 2010: 4).
Peran Aktor (Ilmuwan) dalam Kegiatan Ilmiah
Keputusan-keputusan ilmiah adalah buah hasil dari kegiatan ilmiah yang dilakukan oleh aktor ilmu, ilmuwan. Ilmu sebagai suatu rangkaian kompleks baik secara method maupun secara sociology tidak hadir dalam ruang hampa. Pilihan atau putusan dalam kegiatan ilmiah pun tidak pernah lepas dari peran individu dalam suatu komunitas atau institusi ilmiah. Sehingga bisa saja, keputusan ilmiah diambil tidak dari kebulatan atau kalisnya keputusan itu diambil, melainkan ada intervensi keakuan atau ego yang kuat dalam diri ilmuwan sendiri. Banyak faktor yang mendorong hal ini, salah satunya kepentingan dan tujuan ilmu dari ilmuwan itu sendiri. Faktor personal bisa menjadi penyebab mengapa suatu keputusan atau pilihan ilmiah dilakukan dalam kegiatan ilmiah, baik itu faktor psikologis, keingintahuan, obsesi, motivasi, kekuasaan, dan sebagainya. Selain itu faktor pengetahuan juga memberikan tendensi kuat dalam keputusan-keputusan tersebut, terkait teori, kausalitas, truth, kontradiksi, koherensi, efisiensi, dan lainnya. Namun tak kalah pentingnya dan kuatnya faktor dominan yang menekan seorang ilmuwan untuk memilih ialah pada tataran institusi, norma, kepentingan, universalisme, pengakuan dan sebagainya. Sosiolog Robert K. Merton (1910-2003) kemudian mempertanyakan peran ilmiah sebagai produk sampingan dari nilai-nilai sosial. Ia menggambarkan ilmu sebagai sebuah bidang yang berisi aktivitas sosial dan kognitif yang berbeda dari bentuk aktivitas lainnya maupun kepercayaan. Merton mencirikan iklim sosial-lah yang memupuk kemunculannya ilmu tersebut sebagai syarat teknis yang membuatnya perlu. Sehingga karenanya seorang aktor, ilmuwan tidak akan hanya bekerja sebagai bentuk proses kognitif maupun kepercayaan semata. Namun juga iklim sosial dan nilai-nilai sosial yang memengaruhinya (Vinck, 2010: 7).
Kasus Deepwater Horizon sebenarnya melibatkan dua argumen ilmiah yang melandasi dalam keputusan ilmiah dalam kegiatan drilling pada saat itu. Deepwater Horizon sebagai kilang minyak lepas pantai Teluk Meksiko merupakan drilling di bawah subkontraktor dari British Petroleum yakni Transocean. Transocean yang dipimpin oleh sosok Jimmy Harrel merupakan seorang insinyur handal perminyakan dan memiliki banyak prestasi dan penghargaan. Tragedi meledaknya kilang minyak Deepwater Horizon sendiri diawali oleh munculnya masalah pada pipa bor yang memengaruhi jadwalnya pengerjaan eksplorasi minyak yang mengalami keterlambatan selama 43 hari. Jimmy Harrel sebagai pimpinan proyek (Transocean) memandang bahwasanya terlalu berisiko untuk mempercepat pengerjaan pengeboran minyak. Jimmy ragu pipa-pipa di kedalaman air 5.000 kaki Deepwater Horizon sanggup bertahan tanpa pengetesan yang menyeluruh. Hal ini pun didukung oleh salah satu insinyur handal muda Transocean, Mike Williams. Mike mendukung pertimbangan atasannya dan berusaha meyakinkan pihak British Petroleum bahwa strategi “berharap semuanya akan baik-baik saja” untuk segera melakukan pengetesan tekanan pada pipa dan segera melakukan pengambilan minyak sangatlah berisiko. Ada 126 orang pekerja yang berada di lokasi pengeboran lepas pantai, termasuk tujuh orang dari British Petroleum.
Disinterestedness atau bebas kepentingan bukanlah setara dengan altruisme yang menekankan keputusan atau kegiatan ilmiah tanpa egoisme personal. Ketertarikan pada ilmu, keingintahuan, dan altrustik (keberpihakan pada kesejahteraan) selalu dihubungkan pada keuntungan bagi peradaban manusia, dan tak kalah penting adanya motif khusus yang selalu melekat pada diri ilmuwan.
Di lain pihak, Donald Vidrine sebagai perwakilan British Petroleum memiliki pandangan atau argumen yang berbeda. Donald menginginkan pengetesan ulang tekanan harus dilakukan dan segera dilakukan penambangan minyak. Donald berusaha menekan anak buah Jimmy untuk melakukan pengetesan tekanan ulang. Adapun argumennya bahwasanya telah terjadi “kesalahan pengukuran”, Donald yakin dengan pengetesan tekanan secara berulang mampu mengurai persoalan keterlambatan eksplorasi minyak bumi di Deepwater Horizon. Donald terus melancarkan argumen-argumennya dan menekan anak buah Jimmy untuk melakukan pengetesan ulang dan akhirnya ia berhasil meyakinkan Transocean agar segera menyelesaikan proyek eksplorasi minyak bumi Deepwater Horizon. Sedangkan Jimmy dan Mike mengalah terhadap keinginan British Petroleum (dalam hal ini keinginan Donald) sebagai penyewa jasa subkontraktor Transocean. Meskipun awalnya berjalan baik-baik saja, ternyata terjadi penyumbatan pada blowout preventers yang merupakan katup untuk memutus penyedotan minyak dalam keadaan darurat (emergency). Akhirnya, ledakan hebat pun tak dapat dihindari akibat adanya perbedaan tekanan udara di dalam dan di luar pipa. Setelah 36 jam terbakar, Deepwater Horizon tenggelam pada tanggal 22 April 2010. Ledakan ini menjadi salah satu tragedi kilang minyak terbesar di Amerika Serikat (Disarikan dari Film Deepwater Horizon, 2016).
Peran Besar Institusi/Komunitas Ilmiah dalam Putusan Ilmiah
Pada struktur normatif komunitas ilmiahnya, Merton membuka jalan untuk studi sosiologi ilmu dengan membangun teori rentang menengah (bukan teori umum yang meletakkan masyarakat atau interpretasi lokal terhadap fenomena secara terbatas) dikerjakan dengan cara kerja komunitas ilmiah sebagai lembaga tersendiri dan otonom. Teori ini menjelaskan kedua hal terkait perilaku individu dan kolektif yang mengembangkan institusi ilmiahnya. Berkat institusi ilmiah lah, rasionalitas ilmiah bisa dipraktikkan dan pengetahuan yang dibangun serta disebarluaskan ke masyarakat. Meningkatkan pengetahuan menjadi tujuan yang ditetapkan oleh masyarakat melalui institusi (norma) ini. Norma-norma yang mengatur perilaku ilmuwan agar tujuan tersebut dapat dicapai. Struktur normatif inilah yang kemudian mendorong kemajuan pengetahuan yang objektif, melindunginya agar tidak diinjak-injak oleh masyarakat, ideologi dan kepentingan tertentu. Dengan demikian, Merton meletakkan dasar untuk menganalisis persoalan institusi ilmu dengan memfokuskan pada norma perilaku, kebiasaan sosial, dan profesional serta nilai dan gagasan yang dituntaskan dalam perilaku ilmuwan sendiri. Melihat dari cara kerja sosial ilmu dan proses yang digunakan untuk memeriksa teori ilmiah yang pada dasarnya bersifat sosial mengingat sifat publiknya (Vinck, 2010: 31-32). Merton kemudian melihat ke dalam kondisi yang memungkinkan ilmu dapat berkembang secara netral dan objektif . Merton selanjutnya menjatuhkan pretensi sosiologisnya untuk menjelaskan isi sebenarnya dari kegiatan ilmiah (dijelaskan pada gambar di bawah)
Hal inilah yang kemudian dapat kita telaah pada kasus Deepwater Horizon, keputusan dalam kegiatan ilmiah tidak terbatas pada kerangka ilmiah metode ilmu itu sendiri. Bagaimana society, kemudian struktur sosial dalam ilmu, hingga core dari ilmu. British Petroleum selaku kontraktor penambangan minyak bumi di Deepwater Horizon memiliki struktur sosial dalam komunitas atau institusi yang lebih dominan dibandingkan Transocean yang bekerja sebagai subkontraktor British Petroleum. Sehingga tidak dapat dinafikan, keputusan untuk melakukan pengujian tekanan dan melakukan eksplorasi minyak secepatnya pun diambil. Keputusan ini tidak lepas dari struktur sosial ilmu itu sendiri berdiri.
Haruskah Ilmu Bebas Kepentingan (disinterestedness)?
Kasus meledaknya kilang minyak Deepwater Horizon pada tahun 2010 di Teluk Meksiko, Amerika Serikat menjadi bencana terburuk dalam sejarah drilling sekaligus menimbulkan kerusakan alam yang begitu parah. Tumpahan minyak mentah ke laut lepas merusak jutaan biota laut dan ekosistem laut, hingga ditaksir British Petroleum sebagai piha yang bertanggung jawab atas kasus ini harus menanggung kerugian materiil sebesar US$4,9 miliar (Rp44,1 triliun). Tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi kita bagaimana tanggung jawab ilmu bagi persoalan lingkungan dan kemanusiaan. Tujuan ilmu untuk memberikan kemaslahatan malah berbuah petaka dan kerusakan. Apakah dengan kasus ini, kepentingan atau disinterestedness dalam ilmu haruslah dikoreksi ulang? Apabila kita lihat kerugian dan kerusakan yang dihasilkan dari meledaknya kilang minyak lepas pantai Deepwater Horizon. Hal ini pula yang perlu kita perhatikan, bagaimana ilmu sebagai konteks decision seperti yang disinggung Archie Bahm, ilmu terikat dengan putusan yang menyinggung nilai-nilai good dan bad, meminimalisir risiko/keburukan dan memaksimalkan kebaikan. Selanjutnya means dan ends, sarana atau means mengacu pada nilai instrumental yang berfungsi sebagai kausalitas sedangkan tujuan atau ends sebagai nilai intrinsik yang kemudian memberikan perasaan dalam tindakan seseorang (Archie Bahm, 1984: 51). Sehingga tanggung jawab ilmu yang meliputi; menemukan teori atau konsep yang dapat diuji kebenarannya atau context of discovery. Kemudian menguji teori atau konsep yang memiliki rujukan empiris atau context of testing. Sampai pada tahap mengembangkan teori atau konsep yang dianggap penting atau context of development. Hingga mengembangkan relevansi teori atau konsep untuk kehidupan sosial atau context of implementation. Seluruh konteks tanggung jawab ilmu ini tidak sekadar tanggung jawab truth dalam ilmu yang dikembangkan, melainkan tanggung jawab sosial, tanggung jawab kemanusiaan dan moral.
Kasus meledaknya kilang minyak Deepwater Horizon telah menjadi cerminan bagi kita, bahwasanya ilmu tidaklah bebas dari kepentingan. Kemudian bagaimana sebenarnya ilmu itu harus bebas dari kepentingan (disinterestedness)? Disinterestedness atau bebas kepentingan bukanlah setara dengan altruisme yang menekankan keputusan atau kegiatan ilmiah tanpa egoisme personal. Ketertarikan pada ilmu, keingintahuan, dan altrustik (keberpihakan pada kesejahteraan) selalu dihubungkan pada keuntungan bagi peradaban manusia, dan tak kalah penting adanya motif khusus yang selalu melekat pada diri ilmuwan. For once the institution enjoins disinterested activity, it is to the interest of scientists to conform on pain of sanctions and, insofar as the norm has been internalized, on pain of psychological conflict. Ilmuwan memiliki kualitas personal yang senantiasa melekat pada dirinya dan segala kegiatan ilmiah yang dilakukannya. Hubungannya ranah ilmu berbeda dari apa yang dipandang sebagai profesi ilmuwan. Ilmuwan tidak berdiri vis a vis seperti halnya seperti apa yang dilakukan seorang fisikawan dengan seorang pengacara. Kegiatan ilmiah menjadi terarah dan dilakukan untuk kepentingan ilmu itu sendiri, bebas dari tekanan apa pun itu, ekonomis, politik, prestige, psikologis, dan lainnya (Merton, 1973: 276). Kemudian adanya komitmen secara psikologis seorang ilmuwan menjadi sangat vital terhadap klaim-klaim ilmiah. Sehingga dapat dicermati ulang pada kasus Deepwater Horizon, keputusan ilmiah haruslah bebas dari kepentingan-kepentingan yang pada akhirnya menjadi petaka dan bencana ilmu yang pada akhirnya juga merusak serta menimbulkan problem kemanusiaan dan lingkungan yang pelik.
Benturan Dua Argumen Ilmiah Kasus Deepwater Horizon
Menguraikan dua argumen ilmiah dalam kasus Deepwater Horizon sendiri bukanlah hal yang sederhana. Donald sebagai perwakilan British Petroleum memandang proses eksplorasi minyak harus segera diselesaikan mengingat sudah mengalami keterlambatan 43 hari. Donald memandang telah terjadi kesalahan pengukuran pada semen bor minyak sehingga harus diuji tekanan yang lebih tinggi untuk memastikan minyak mentah yang naik ke permukaan. Sedangkan Jimmy dari Transocean selaku subkontraktor yang mengerjakan eksplorasi minyak Deepwater Horizon menentang pendapat Donald. Argumen ilmiah Jimmy yakni sangatlah berisiko melakukan uji tekanan terus menerus pada pipa serta semen bor minyak tanpa terlebih dahulu melakukan pengetesan keseluruhan pada pipa pengeboran minyak.
Pilihan ilmiah yang diambil seorang ilmuwan haruslah selalu mengacu kepada “elemen-elemen” kaidah moral, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan). Maka, bagi seorang ilmuwan, nilai dan norma moral yang dimilikinya akan menjadi penentu,apakah ia sudah menjadi ilmuwan yang baik atau belum. Dengan demikian, penerapan ilmu pengetahuan yang telah dihasilkan oleh para ilmuwan, apakah itu berupa teknologi, maupun teori-teori emansipasi masyarakat dan sebagainya itu, mestilah memperhatikan nilai-nilai fundamental baik nilai kemanusiaan, nilai agama, nilai adat, dan sebagainya.
Problem justifikasi dalam suatu putusan ilmiah sebenarnya berusaha membuka jalan menuju penyelesaian masalah kebenaran ilmiah. Seperti yang kita ketahui, validitas suatu argumen ilmiah setidaknya didukung oleh beberapa pembenaran yang dapat dinilai secara umum. Tentu saja kita bisa membantah suatu argumen ilmiah atau pun pembenarannya dengan alasan analitis apabila logikanya cacat. Kita juga bisa menolak pembenaran sesuatu dengan menunjukkan hal tersebut pada mereka yang menerima fakta “pembuatan kue” yang diklaim kebenarannya. Atau dengan kata lain, justifikasi atau pun pengakuan mencapai tahap tingkat persuasif. Kemudian jika terjadinya pembuatan norma yang diklaim secara empiris bisa diuji, maka kita bisa menguji pembenaran dan membantahnya. Sehingga tidak heran problem justifikasi ilmiah tidak menekankan semata pada kekuatan empirisnya, tapi juga kekuatan persuasifnya (Jan Gorecki, 1991: 354). Selanjutnya pada pilihan-pilihan argumen ilmiah yang hadir dan penjustifikasiannya menjadi sangat kompleks. Argumen yang dikemukakan oleh Donald Vidrine dari Britisih Petroleum tidak saja melibatkan argumen yang empiris-logis, namun juga ada asumsi atau pun dorongan atas desakan ekonomis, efisiensi waktu, maupun struktur kerja dalam institusi British Petroleum berjalan. Sedangkan Jimmy Harrel yang merupakan pimpinan proyek subkontraktor Transocean menilai melalui argumentasi ilmiahnya ada risiko besar yang harus ditanggung apabila keputusan penambangan minyak dilakukan secara cepat dengan melakukan tes tekanan tinggi pada pipa-pipa beton. Tidak sampai di sini Donald menekan Jimmy dan anak buahnya untuk segera melakukan eksplorasi dengan mengambil argumennya yakni melakukan uji tekanan tinggi pada pipa-pipa semen pengebor minyak.
Tanggung Jawab Ilmu
Ilmu sebagai product yang dipublikasikan, dikomunikasikan dan dikaji secara terbuka oleh lapisan masyarakat (umum maupun ilmiah). Produksi ilmu melalui kegiatan ilmiah bisa bersifat individual namun komunikasi dan penggunaan ilmu adalah bersifat sosial. Kreativitas individu yang didukung oleh sistem komunikasi sosial yang bersifat terbuka menjadi proses pengembangan ilmu yang berjalan secara efektif. Seorang ilmuwan mempunyai tanggung jawab sosial, bukan saja karena dia adalah warga masyarakat yang kepentingannya terlibat secara langsung di masyarakat namun yang lebih penting adalah karena dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Fungsinya selaku ilmuwan tidak berhenti pada penelaahan dan keilmuan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar produk keilmuan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat (Suriasumantri, 2007: 237). Proses ilmu selanjutnya menghasilkan teknologi yang akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dalam penerapannya dapat menjadi alat bantu dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi manusia. Di sinilah pemanfaatan pengetahuan dan teknologi diperhatikan sebaik-baiknya. Ilmuwan tidak berhenti pada penelahan dan keilmuan secara individual namun ikut bertanggung jawab agar produk keilmuan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Ilmu sebagai karya tertinggi manusia (ilmuwan) adalah sesuatu yang terus dan akan mengikuti pola dan model si pemiliknya (ilmuwan), ilmu bisa saja menjadi momok yang menakutkan bila disalahgunakan. Di sinilah keharusan bagi ilmuwan untuk mampu menilai putusan ilmiah yang ia ambil, yang pada hakikatnya mengharuskan seorang ilmuwan mempunyai landasan yang kuat dalam menentukan putusan-putusan ilmiah tersebut. Tanpa ini seorang ilmuwan akan merupakan seorang hantu atau serigala yang menakutkan bagi manusia lainnya. Oleh sebab itu, ilmuwan memiliki tanggung jawab besar, bukan saja karena ia adalah warga masyarakat, tetapi karena ia juga memiliki fungsi tertentu dalam suatu masyarakat. Fungsinya sebagai ilmuwan, tidak hanya sebatas penelitian bidang keilmuan, tetapi bertanggung jawab atas hasil penelitiannya agar dapat digunakan oleh masyarakat, bertanggung jawab dalam mengawal hasil penelitiannya supaya tidak disalahgunakan.
Pada ujungnya, penulis berusaha memberi penekanan pada pilihan ilmiah yang diambil seorang ilmuwan haruslah selalu mengacu kepada “elemen-elemen” kaidah moral, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan). Maka, bagi seorang ilmuwan, nilai dan norma moral yang dimilikinya akan menjadi penentu,apakah ia sudah menjadi ilmuwan yang baik atau belum. Dengan demikian, penerapan ilmu pengetahuan yang telah dihasilkan oleh para ilmuwan, apakah itu berupa teknologi, maupun teori-teori emansipasi masyarakat dan sebagainya itu, mestilah memperhatikan nilai-nilai fundamental baik nilai kemanusiaan, nilai agama, nilai adat, dan sebagainya. Proses ilmu pengetahuan menjadi teknologi yang dimanfaatkan oleh masyarakat tidak terlepas dari ilmuwan. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat akan membawa pada persoalan etika keilmuan serta masalah bebas nilai. Fungsi ilmuwan tidak berhenti pada penelaahan dan keilmuan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar produk keilmuwannya sampai dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Ilmuwan mempunyai kewajiban sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat dalam bahasa yang mudah dicerna. Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan adalah memberikan perspektif yang benar: untung dan rugi, baik dan buruknya, sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan. Maka, ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah hakikat kemanusiaan (Suriasumantri,2007).
Penutup
Sosiologi ilmu sebagai suatu kajian yang mencoba mengurai persoalan ilmu itu lahir, proses acceptance, justifikasi, upaya-upaya objektif dan sebagainya. Sosiologi ilmu yang John Ziman (1984) gambarkan pada dua aspek: internal dan external, pada tulisan ini berusaha menguak persoalan internal. Kasus Deepwater Horizon telah menjadi contoh tragedi kelam dunia ilmiah, Amerika Serikat harus menanggung beban materil maupun politis atas kerusakan yang ditimbulkan dengan meledaknya kilang minyak di Teluk Meksiko tersebut. Aspek internal yang meliputi beberapa dimensi baik personal, pengetahuan (teori, kausalitas, kebenaran, dll), serta dimensi group atau kelompok yang menyoal institusi, norma, kepentingan, dan lainnya. Putusan-putusan ilmiah tidak semata diambil atas justifikasi empiris-logis yang benar dan valid. Ilmu tidak sekadar method yang kental pada persoalan truth. Namun ilmu juga menjadi suatu paketan kompleks yakni, nuansa sosiologis, bagaimana ilmu dapat diterima, diakui, didukung dan sebagainya. Selain itu, berkaca dari kasus ini sesungguhnya problem ilmu haruslah mempertajam ulang terkait disinterestedness dan responsibility dalam tiap mengambil putusan-putusan yang krusial. Sehingga tidak ada alasan atau pun celah bagi ilmu untuk tidak tetap pada khittoh atau tujuannya yang “mulia”.
Daftar Pustaka
Bahm, Archie J. 1984. Axiology: The Science of Values. World Books.
Gorecki, John. 1991. Moral Norms: The Problems of Justification Reconsidered. The Journal of Value Inquiry 25: 349-358. Kluwer Academic Publishers. Netherlands.
Merton, Robert K. 1984. The Sociology of Science: Theoretical and Empirical Investigations.
Chicago. The University of Chicago Press.
Vinck, Dominique. 2010. The Sociology of Scientific Work. Northhampton MA. Edward Elgar.
Suriasumantri, Jujun S. 2007. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta. Pustaka Sinar Harapan.
Ziman, John. 1984. An Introduction to Science Studies: The Philosophical and Social Aspects of Science and Technology. Cambridge. Cambridge University Press.
Sumber Berita: BBC Indonesia edisi 5 September 2014 http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2011/04/110420_bptragedy.shtml
Sumber Film:
Deepwater Horizon (2016), Directed by Peter Berg.