Seberapa jauh kehidupan manusia mempengaruhi status ekologi dunia? Peradaban manusia baru berumur ratusan tahun dan perbandingannya dengan usia bumi dan dominasi makhluk hidup sebelum manusia sangat jauh. Namun, dampak perubahan yang diakibatkan peradaban manusia meluas dan lebih besar daripada yang secara alamiah terjadi, terutama pasca Revolusi Industri.
Dampak yang diberikan peradaban manusia tidak hanya mengubah wajah bumi, tetapi peradaban itu sendiri. Perubahan penampakan alam hanya sebagian dari sekian banyak yang terjadi atau akan terjadi pada kehidupan di bumi. Apakah kemudian manusia memang secara alamiah bersifat destruktif, atau hanya sebagian dari keseluruhan umat manusia yang mampu dan hendak melakukan perbuatan-perbuatan yang signifikan bagi perubahan alam?
Fathul Purnomo, melalui esai “Menggagahi Alam” berusaha menjawab persoalan tersebut. Purnomo menuturkan permasalahan industri agraria di Indonesia yang “mampu dibaca dengan melihatnya sebagai pertarungan antara kubu pabrik— yang dalam hal ini pabrik selalu berkonotasi dengan penggunaan teknologi mutakhir, dengan para petani yang dianggap sebagai residu peradaban megah kekinian yang masih mengolah sumber daya alam secara manual.”
Fathul Purnomo mengawali tulisannya dengan mengungkap kegelisahan orangtuanya terkait nasib kepemilikan atas lahan keluarga. Kepemilikan yang berusaha diambil-alih oleh perusahaan milik asing, dan berkembang menjadi persaingan petani, wakil industri agraria tradisional-konvensional dengan pabrik, yang mewakili teknologi industri agraria termutakhir.
Meski telah disebutkan bahwa persaingan tersebut tidak sesederhana itu, namun kegelisahan terkait nasib petani justru ditampakkan secara sederhana oleh Purnomo, seperti yang disebutkannya dalam kesimpulan di paragraf akhir.
“Relasi antara petani dengan alam yang tak akan tergantikan, memori yang melekat pada setiap jengkal tanah, pada semerbak jagung muda, pada sakit sengatan lebah. Mereka menolak karena memori mereka tak ingin kehilangan masa lalu. Menjadi apa manusia tanpa memori? Para petani kehilangan identitasnya ketika tanahnya direnggut, mereka terputus dari historisitasnya, mereka memberontak karena dipisahkan dengan induk yang membesarkan mereka, petani direnggut hidupnya jika pabrik menggagahi sawah mereka.”
Sulit bagi petani menyerahkan sejengkal tanah pun kepada pabrik, sebab mereka enggan terputus dari historisitasnya sebagai petani, sebagai putra alam. Relasi petani dengan alam, seperti disebutkan, tak tergantikan. Petani tak ingin kehilangan kenangan dan kebersamaannya dengan alam. Namun, benarkah demikian?
Nasib Industri Agraria di Indonesia
Industri walau bagaimanapun tidak berbicara (atau terbatas) tentang sisi emosional manusia. Industri sebagai usaha manusia memenuhi kebutuhan ekonominya, meski boleh saja dikatakan bahwa orientasi ekonomi tidak selamanya harus dan pasti merusak relasinya dengan lingkungan alam dan lingkungan sosial. Pertanyaannya, mengapa justru perkembangan industri agraria di Indonesia, masyarakat yang (dikatakan) memuja alam, tersendat. Masyarakat bahkan dengan terpaksa menjual lahannya jika tidak mampu lagi melakukan produksi atasnya, atau sederhananya lahan yang tidak produktif dan ekonomis.
Permasalahan ini muncul sebab masyarakat gagal memuluskan jalan menuju kemajuan. Namun, kemajuan jangan selalu dikaitkan dengan budaya Barat. Kemajuan adalah kemampuan untuk berkembang, yang dalam konteks ini berarti teknologi industri agraria. Petani dan masyarakat masih bersedia hidup dari cara-cara pengolahan konvensional dalam bercocok-tanam, sedangkan kehadiran teknologi mutakhir yang dibawa pengusaha-pengusaha industri besar justru dipandang dengan sinis.
Penetrasi investasi di bidang teknologi industri agraria dianggap sebagai usaha menyisihkan industri kecil dan mencaplok kebebasan rakyat mengolah lahannya sendiri. Walau pada kenyataannya tindakan-tindakan industri besar seringkali didorong motif ekonomi semata, namun fakta tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk alergi terhadap teknologi mutakhir.
Kegagalan ini diakibatkan dan ditanggung tidak hanya oleh petani, yang secara langsung bergantung pada lahannya, namun juga oleh masyarakat secara luas. Sektor agraria merupakan poros utama peradaban dari berbagai segi, sehingga usaha petani-petani dalam mengolah dan mengelola industri agraria dapat memberikan dampak kepada berbagai sektor masyarakat lainnya.
Rezim pemerintahan Orde Baru memberikan contoh bagaimana industri agraria memberikan dampaknya pada pembangunan sekaligus pembangungan industri itu sendiri.
Perpindahan penduduk selama periode pemerintahan Orde Baru dan penyebaran tanaman padi sebagai komoditi utama industri agraria ke seluruh Indonesia berdampak pada keadaan sosial-ekonomi masyarakat pendatang dan masyarakat asal. Penguatan sektor pertanian padi memberikan keuntungan ekonomi ke kas negara, dan dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan di daerah urban.
Namun, keberhasilan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi petani dan malah memperlebar kesenjangan di daerah-daerah pertanian, salah satunya akibat tidak meratanya kepemilikan lahan.
Berdasar penelitian yang telah dilakukan, status kepemilikan lahan yang ada di pulau Jawa telah mengalami perubahan. Dalam rentang waktu dari tahun 1854 sampai 1956, lahan yang dimiliki tiap penduduk menjadi menyempit. Selain itu, penduduk dengan luas usaha tani kurang dari 0,5 hektar sejak tahun 1903 sampai 1975 terus meningkat.[1] Penyebab penyempitan lahan yang dimiliki petani adalah peningkatan jumlah penduduk sehingga persebaran lahan bagi tiap penduduk menjadi tak merata. Kebanyakan lahan malah dimiliki penduduk bukan-petani yang mempekerjakan petani-petani tanpa lahan.
Meskipun demikian, apa yang terjadi di Indonesia dialami pula oleh bangsa Eropa di akhir abad ke-17, atau bersamaan dengan Revolusi Industri. Pada masa itu sektor ekonomi agraris dikuasai penuh oleh para lord atau bangsawan pemilik tanah, sedangkan petani menggantungkan nasibnya kepada tanah milik bangsawan tersebut. Hal tersebut menjadikan para petani seakan-akan budak bagi pemilik tanah.[2] Fenomena sejarah semacam itu seringkali dipandang aneh, padahal tidak sedikit petani di Indonesia yang mengalami hal serupa, bekerja di tanah bukan-miliknya.
Aktor Utama Sektor Pertanian
Petani seringkali digambarkan sebagai masyarakat kelas bawah dengan tingkat pendidikan rendah, padahal perannya bagi pembangunan nasional justru sangat penting. Penggambaran ini merupakan kesalahan yang terjadi di Indonesia. Pertama, tingkat pendidikan yang rendah dapat berarti pula tingkat pengetahuan yang rendah (meski tak selalu demikian). Karena akses pengetahuan yang terbatas, maka kemungkinan inovasi dan pembaharuan dalam mengolah dan mengelola industri menipis.
Kedua, rentan terhadap upaya permainan harga yang cenderung merugikan petani. Masalah ini berhubungan erat dengan permasalahan pertama, yaitu tingkat pendidikan yang rendah. Masyarakat agraris tidak mampu menghindari kejatuhan dalam pelukan sistem kapitalis.
Ketiga, gambaran tersebut membuat masyarakat petani dipandang dengan status sosial rendah. Implikasinya, kegiatan bertani dianggap pekerjaan masyarakat kelas sosial terbelakang dan stereotip tersebut diwariskan kepada generasi selanjutnya. Hal demikian merupakan fakta yang mendasari perpindahan penduduk dari desa ke kota dan penurunan kuantitas dan kualitas petani.
Anggapan mengenai petani tidak seluruhnya benar, namun kenyataannya menunjukkan penderitaan yang dialami petani merupakan kontribusi yang diberikan oleh berbagai kalangan. Kegagalan akademisi dan cendekiawan memanfaatkan ilmunya bagi perkembangan personal petani dan industri pertanian serta cara pandang masyarakat mengenai petani yang hanya mendasari gagasan-gagasannya oleh rasa iba. Mengasihani petani tidak mampu memberikan perubahan signifikan bagi nasib petani, kecuali perasaan puas bahwa kita masih memiliki perasaan simpati.
Pada akhirnya, apa dan bagaimana teknologi yang paling sesuai untuk diterapkan, serta memperlancar proses birokrasi bagi perkembangan industri agraria tidak lagi berada dalam kuasa mahasiswa filsafat, yaitu masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan kontemplasi semata. Berbagai universitas telah memiliki jurusan di bidang ilmu yang mengurusi hal-hal demikian, sedangkan mahasiswa filsafat hanya dapat berdiri di atas meja dan berteriak lantang, “Lindungi Petani!” lalu kembali duduk di kursi masing-masing.
[1] Djoko Suryo, R.M. Soedarsono, dan Djoko Soekiman, Gaya Hidup Masyarakat Jawa di Pedesaan: Pola Kehidupan Sosial-Ekonomi dan Budaya, (Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara, 1985), hal. 19-20
[2] Terdapat berbagai tingkatan petani, yang status kesemuanya bergantung pada kepemilikan lahan atau kesepakatan yang dijalin dengan pemilik lahan.