spot_img
More

    Tipuan Khimar

    Featured in:

    Manusia tentu memiliki identitas. Identitas dapat dimaknai sebagai hal yang membedakan sesuatu dengan yang lain. Dengan begitu, identitas manusia yang membedakan manusia dengan yang lain—yang lain dapat diartikan sebagai benda lain, makhluk lain, maupun manusia lain. Lantas, apa yang menyebabkan manusia memiliki identitas? Tentu jawabannya adalah karena manusia memiliki tubuh.

    Apa jadinya jika manusia tidak memiliki tubuh? Tanpa tubuh, manusia tidak dapat dikenali. Tubuh menjadi hal yang penting dalam mengenali identitas seseorang. Tubuh sebagai identitas, terdapat dua hal yang mempengaruhinya: yang-dilakukan dan yang-melekat.

    Identitas tubuh yang-dilakukan dapat diartikan sebagai apa yang keluar dari tubuh tersebut. Dengan kata lain, mengenali identitas melalui gerak-gerik tubuh. Sementara itu, identitas tubuh yang-melekat dapat diartikan sebagai apa yang ada di tubuh tersebut. Dengan demikian, perbedaan keduanya terletak pada perspektif mengenali identitas tubuh; perspektif pertama adalah melalui gerak-gerik tubuh, dan perspektif kedua adalah melalui apa yang ada di tubuh itu sendiri.

    Perlu dipahami bahwa kedua perspektif yang telah dijelaskan sebelumnya bukanlah sesuatu yang spesifik. Kedua hal tersebut masih memiliki turunan yang banyak. Dalam perspektif yang-dilakukan, dapat menjadi lebih spesifik jika ditinjau hanya dari perilaku saat makan, saat berjalan, saat marah, dsb. Perspektif yang-melekat juga menjadi lebih spesifik jika ditinjau hanya dari pakaian, bentuk wajah, dan gaya rambut. Artikel ini akan fokus pada pembahasan identitas tubuh melalui perspektif yang-melekat; lebih spesifik mengenai pakaian.

    Penjelasan tentang pakaian dapat dianalogikan dengan bahasa. Bahasa bersifat statis dan dinamis secara bersamaan; begitu pula dengan pakaian. Sifat statis bahasa dikarenakan bahasa merupakan Langue yang dapat dimaknai sebagai hal yang pasti ada dalam kehidupan manusia. Tidak berhenti di situ, bahasa juga bersifat dinamis karena merupakan Parole yang dapat dimaknai sebagai sistem tanda yang mempunyai pemilik, unik, dan selalu berubah sesuai situasi dan kondisi. Begitu pula dengan pakaian; pakaian adalah hal yang pasti ada di manusia dan juga memiliki sistem berpakaian; manusia pasti menutupi tubuhnya dan cara menutupnya pun unik dan berubah sesuai situasi dan kondisi.

    mereka menjual dan menghegemoni bahwa kerudung yang modern adalah kerudung yang ekspresif dan dekoratif; secara tidak langsung, kerudung yang modern adalah objek seksual semua orang, itu pun banyak perempuan yang terhipnotis dan selalu belanja komoditas itu, bisa jadi merasa mendapat pahala ketika berbelanja kerudung modern tersebut

    Dengan menimbang bahwa manusia memiliki sifat kodrat monodualis—sebagai makhluk individu dan makhluk sosial—maka tubuh manusia tidaklah netral. Tubuh memang memiliki pemilik. Tubuh adalah milik individu dan milik sosial.

    Tubuh sebagai milik individu mengimplikasikan bahwa individu memiliki hak untuk mengatur tubuhnya. Hal ini tidak berarti bahwa individu memiliki hak mutlak atas tubuhnya, itu dikarenakan tubuh individu tersebut juga milik sosial. Dengan demikian, sosial memiliki hak atas tubuh seseorang pula.

    Ketika sosial memiliki hak atas tubuh seseorang, tentu sosial juga memiliki hak atas identitas dan lebih spesifik atas pakaian seseorang. Sosial menuntut haknya tersebut dengan membuat seperangkat sistem berpakaian atau fashion. Tentu sistem berpakaian ini muncul untuk menghormati suatu kondisi sosial—kelas, gender, ideologi, politik, agama, budaya, etika, adat, dsb.

    Individu dituntut untuk mengikuti sistem berpakaian yang dikonstruksi oleh sosial. Akan tetapi, individu diberi ruang dalam menentukan pakaiannya. Ruang dalam menentukan pakaiannya terletak pada sisi emosional dan spasial. Sisi emosional di sini terkait selera individu, sementara sisi spasial terkait kondisi lingkungan seperti cuaca.

    Dalam beberapa kasus, ruang individu tersebut diberangus pula oleh sosial. Sebagai contoh adalah warna pakaian pada anak kecil. Jika memperhatikan dengan seksama, warna biru selalu untuk laki-laki dan warna merah muda selalu untuk perempuan. Padahal, konteks warna adalah konteks selera.

    Selain kerakusan sosial terhadap individu, terdapat sifat lain dari ranah sosial yaitu ketidakstabilan kondisi sosial. Kondisi sosial tidaklah satu. Kondisi sosial terbentuk dari berbagai unsur penyusun.

    Unsur kelas sosial menciptakan suatu hierarki—yang kemudian salah satunya disimbolkan dalam pakaian yang dikenakan. Hierarki ini terbentuk karena suatu kelas mencoba untuk membedakan dirinya dengan kelas yang lain—tentu untuk menunjukkan status sosialnya. Semisal di era perbudakan masih diperbolehkan, majikan selalu mencoba untuk berpakaian sangat glamor untuk membedakan dirinya dengan budaknya yang berpakaian lusuh karena tidak mampu membeli baju yang glamor. Kebiasaan ini pun tetap terjadi dalam kehidupan kontemporer Indonesia; konteks majikan dengan pembantu rumah tangga.

    Pada tataran politis, kelas tidak hanya mengatur dirinya untuk berbeda dengan yang lain; justru kelas yang lebih tinggi akan mengatur kelas di bawahnya—dengan kata lain menetapkan semacam standar berpakaian untuk kelas di bawahnya. Semisal, pada saat rezim Sukarno dan rezim Suharto berkuasa. Sukarno mencoba menetapkan suatu standar nasional dalam berpakaian; itu pun standarnya mengacu pada cara berpakaian masyarakat Jawa dan mengesampingkan kemajemukan budaya di Indonesia. Pada rezim Suharto pun terjadi hal yang sama, saat ia menyeragamkan segala hal, baik dalam pendidikan hingga pemerintahan—tentu hal ini menjadi suatu kemudahan tersendiri dalam mengatur keadaan sosial karena cenderung militeristik namun tetap akan terjadi suatu hierarki yang akan mengacaukan budaya kekeluargaan dan gotong-royong bangsa Indonesia sendiri.

    Kondisi sosial juga memiliki unsur gender. Gender tercipta oleh konstruksi sosial dengan mempertimbangkan jenis kelamin manusia. Laki-laki yang dikenal sebagai jenis kelamin yang kuat secara fisik diberi label maskulin; sementara perempuan yang dikenal sebagai jenis kelamin yang mereproduksi keturunan diberi label feminin. Dengan kedua argumentasi tersebut, sosial mengonstruksi suatu paradigma laki-laki berpakaian sederhana untuk hal-hal praktis—bekerja—sementara perempuan berpakaian ekspresif dan dekoratif untuk hal-hal seksual. Dengan demikian, objektivikasi seksual kepada perempuan memang secara natural terbentuk oleh konstruksi sosial.

    Namun, tidak semua kondisi sosial mengonstruksi perempuan sebagai objek. Bisa jadi terbalik, yaitu laki-laki dijadikan objek seksual dengan berpakaian ekspresif dan dekoratif, dan perempuan berpakaian sederhana untuk alasan praktis maupun yang lain. Kondisi tersebut dapat terwujud salah satunya dengan situasi saat sosial mengedepankan sisi ideologis-agamis—semisal, dalam masyarakat Islam.

    Perempuan dalam Islam tidak diperbolehkan untuk memakai hal-hal yang berhubungan dengan sifat ekspresif dan dekoratif kecuali kepada suaminya. Sebaliknya laki-laki boleh menggunakan pakaian yang bersifat ekspresif dan dekoratif secara bebas; tentu hal ini dapat ditangkap sebagai simbol yang menunjukkan sifat keagungan maupun kegagahan laki-laki—simbol ini pada akhirnya juga berujung pada hal yang berbau kekuasaan politik maupun seksual. Dari sini dapat ditangkap bahwa perempuan dalam Islam sendiri dijadikan objek seksual namun terbatas pada suaminya saja. Akan tetapi, laki-laki dalam Islam merupakan objek seksual yang bebas untuk siapa saja—mungkin ini juga merupakan salah satu justifikasi mengapa laki-laki dalam Islam diperbolehkan untuk poligami meskipun dibatasi hingga empat istri saja. Terlepas dari perdebatan apakah agama Islam sendiri menghendaki hal tersebut, bagaimanapun realita berkata bahwa cukup banyak orang yang berpikir seperti itu karena kitab suci mereka berkata demikian.

    Dalam masyarakat Islam, hal yang unik adalah perihal khimar. Makna khimar dapat disejajarkan dengan kerudung atau penutup kepala untuk perempuan. Secara ideologis, sesuai dengan logika sebelumnya, kerudung digunakan untuk menutup aurat perempuan agar tidak dijadikan objek seksual oleh khalayak umum—hanya boleh dibuka di depan orang-orang tertentu, terutama suaminya karena ia merupakan objek seksual suaminya. Tentu dengan demikian, kerudung dapat dijadikan salah satu tolak ukur atas sifat perempuan; dinilai baik atau buruk. Tolak ukur ini dapat dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk memanipulasi kesadaran sosial dalam menilai perempuan. Contohnya seperti Melinda Dee; terlepas dari kerudungnya syar’i ataupun tidak, ia sebelumnya berpakaian terbuka, namun setelah terjerat kasus penipuan dan pembobolan nasabah, ia memakai kerudung seakan menunjukkan ia telah bertaubat dan merupakan perempuan yang baik-baik—hal seperti ini tidak hanya terjadi di kasus kerudung saja, bisa jadi para politikus yang menggunakan peci, ataupun ulama-ulama yang berpakaian islami, hanya menggunakan pakaiannya tersebut dalam ranah politik saja.

    Secara umum, terdapat pula hal yang menarik lainnya yaitu pada era kontemporer ini dapat disadari bahwa telah menjamur berbagai produk pakaian genderless. Maksud dari genderless adalah pakaian yang tidak memiliki batas yang jelas apakah bersifat maskulin maupun feminin; dengan kata lain adalah uniseks, di mana pakaian tersebut didesain sedemikian rupa sehingga dapat dipakai oleh laki-laki maupun perempuan. Pakaian genderless ini butuh elaborasi lebih lanjut mengenainya, dan dapat dijadikan suatu prediksi apakah ke depannya akan terjadi peleburan konsep gender—tentu peleburan konsep gender ini akan berdampak pada pola kerja masyarakat sosial yang pastinya akan jauh berbeda dengan masyarakat sosial yang bergender seperti saat ini.

    Bagaimanapun, semua penjelasan tadi adalah omong kosong ketika dipakai untuk menganalisis apa yang terjadi di era kontemporer ini. Hal tersebut dikarenakan kondisi sosial saat ini tidak benar-benar mengonstruksi tubuh manusia, termasuk pakaiannya. Kenyataan kontemporer ini sebagian dapat dijelaskan dengan Teori Kritis bahwa “kapitalisme lanjut menciptakan pasar untuk kebutuhan produksi.” Sebelum dibahas lebih lanjut, di sini penulis bukan mendukung pemikiran para penganut Teori Kritis secara mutlak namun pandangan Teori Kritis ini perlu dievaluasi lebih lanjut agar dapat menjelaskan realitas yang terjadi khususnya di Indonesia dan juga dapat diterapkan solusinya.

    Menurut Teori Kritis, kapitalisme lanjut tidak lagi mencari nilai lebih seperti yang Karl Marx katakan tentang kapitalisme, tetapi mencari pasar baru karena kelebihan produksi. Dengan kata lain, komoditas diproduksi bukan untuk memenuhi kebutuhan pasar, namun pasar diciptakan sedemikian rupa agar mempertahankan keberlangsungan produksi. Proses penciptaan pasar ini dilakukan salah satunya dengan iklan. Iklan mengondisikan pikiran pasar dengan sedemikian rupa agar mereka merasa membutuhkan komoditas yang diproduksi, dengan begitu terciptalah pasar baru yang mengonsumsi komoditas mereka—memang dapat dilihat bahwa pasar sebenarnya tidak mengonsumsi komoditas, namun mengonsumsi iklan dari komoditas tersebut; dengan kata lain hanya memakan bualan atau ditipu.

    Dalam tataran realitas, penjelasan Teori Kritis tersebut terlalu umum, sehingga tidak menjelaskan betapa kompleksnya realitas yang terjadi. Tentu dalam mengiklankan komoditas, memerlukan media. Tidak semua pemilik modal atau produsen, memiliki modal di bidang media. Dari sini harus dibedakan dulu antara pemilik modal dengan pemilik media—mungkin beberapa orang akan keberatan dengan dikotomi ini; meskipun pola mereka mirip, namun jelas bahwa hal yang mereka tawarkan pada pasar berbeda. Pemilik modal menghasilkan komoditas fisik sementara pemilik media menghasilkan komoditas nonfisik, sehingga jelas pula bahwa pola permainan mereka sedikit berbeda. Pembedaan ini tidak berarti bahwa keduanya berlawanan, justru saling membutuhkan.

    Hubungan antara pemilik modal dan pemilik media memiliki sifat saling ketergantungan secara logis—bukan komplementer yang saling melengkapi, namun mereka saling membutuhkan. Pemilik media hidup dari uang pasang iklan dan sponsor oleh pemilik modal. Sementara itu, pemilik modal hidup dengan keuntungan yang didapatkan dari penjualan komoditasnya dan penjualan komoditas ini laku berkat iklan dan sponsor yang ia pasang pada pemilik media. Dalam beberapa kasus, memang pemilik modal yang merupakan pemain baru tidak membutuhkan jasa dari pemilik media, namun hal tersebut berdampak pada kurangnya penjualan komoditasnya, sehingga jelas lebih menguntungkan untuk menggunakan iklan dan sponsor dengan mark-up harga komoditasnya—membiarkan pasar yang membayar iklan dan sponsornya.

    Persaingan antar-pemilik modal dan antar pemilik media tidak lagi terletak pada kualitas komoditas, namun terletak pada trend dan rating. Tolak ukur kualitas bukan lagi seberapa bermanfaat komoditas bagi pasar, namun seberapa trend komoditas tersebut dan seberapa banyak rating dari komoditas tersebut. Untuk komoditas fisik, hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya varian komoditas yang sedang trend: original, kw super, kw1, kw2, dsb.; sementara untuk komoditas nonfisik, dapat dibuktikan dari banyaknya acara-acara yang tidak memberikan apa-apa—hanya guyonan garing, guyonan fisik, penonton bayaran, dan perdebatan tidak jelas. Sementara itu, banyak pula sinetron-sinetron yang menghegemoni pikiran pasar tentang cara hidup yang seharusnya—glamor, matre, orang yang baik selalu menang dan banyak masalah, serta romantisme.

    Hal yang unik adalah kedua pemilik tersebut sebenarnya tidak benar-benar fokus kepada trend dan rating. Fokus mereka adalah menghegemoni pikiran pasar. Pemilik modal akan berusaha agar komoditasnya dianggap oleh pasar sebagai trend, tentu hal ini dengan cara memasang iklan dan sponsor pada pemilik media yang memiliki rating tinggi. Contoh kasusnya ketika pemilik modal ingin komoditas pakaiannya laku atau menjadi trend, maka ia memasang iklan di stasiun TV dengan rating tinggi, ikut menjadi sponsor acara maupun sinetron agar aktornya memakai komoditasnya, juga meng-endorse selebriti yang fans-nya banyak. Begitu pula dengan pemilik media, pemilik media juga berusaha agar komoditasnya mendapatkan rating tinggi di pasar; tentu hal ini terwujud dengan cara mengundang atau membahas selebritis yang fans-nya banyak atau yang sedang tersandung kasus hangat dan dibicarakan pasar, meminta sponsor dari pemilik modal yang komoditasnya telah ngetrend, dsb. Sekali lagi, mereka ingin menghegemoni pasar, mereka bekerja sama untuk menipu pasar.

    Secara spesifik, dalam menipu pasar, kedua pihak tersebut memanfaatkan apa yang telah ada di dalam pasar. Hal tersebut adalah kondisi sosial. Mereka memanfaatkan berbagai unsur dalam kondisi sosial. Mereka menggunakan basis ideologi, agama, gender, dsb. agar menarik perhatian pasar sehingga komoditas mereka laku keras di pasar. Contohnya seperti kerudung, bagaimana para pemilik ini mempermainkan agama dengan kata-kata yang meyakinkan yaitu “kerudung halal.” Contoh lain adalah “kerudung modern,” yang bentuknya terdapat punuk unta, berbagai lapisan warna seperti pelangi (baca: seperti bendera LGBT), dan kainnya berputar-putar seperti kepala di dalam black hole. Tentu hal ini memodifikasi landasan ideologis awal di mana perempuan seharusnya tidak ekspresif dan dekoratif, mereka menjual dan menghegemoni bahwa kerudung yang modern adalah kerudung yang ekspresif dan dekoratif; secara tidak langsung, kerudung yang modern adalah objek seksual semua orang, itu pun banyak perempuan yang terhipnotis dan selalu belanja komoditas itu, bisa jadi merasa mendapat pahala ketika berbelanja kerudung modern tersebut—di sini penulis tidak membela apapun maupun siapa pun, penulis hanya menunjukkan implikasi dan proses bagaimana para pemilik tersebut memanfaatkan, bahkan memodifikasi, unsur kondisi sosial untuk kepentingan dan keuntungan mereka.

    Bagaimanapun, sejatinya para pemilik ini menghegemoni untuk mencapai tujuan utama tertentu. Konsumerisme adalah tujuan utama dibalik hegemoni para pemilik ini. Konsumerisme menjadi hal yang penting dalam kelangsungan produksi dan naiknya omzet penjualan dan rating komoditas mereka. Mereka menggunakan dan memanipulasi  unsur kondisi sosial agar konsumerisme menjadi bagian dari unsur penyusun kondisi sosial. Dengan kata lain, mereka ingin agar konsumerisme menjadi identitas pasar; tepatnya, identitas setiap individu di dalam pasar, identitas setiap individu di dalam sosial.

    Serangkaian penjelasan tadi membuktikan bahwa, dari sisi pakaian, individu tidak lagi memiliki identitas yang hakiki. Identitas individu dalam pakaian telah diberangus oleh kondisi sosial; terlebih kondisi sosial pun dikendalikan oleh pemilik modal dan pemilik media. Menimbang pula, di era kontemporer ini, para pemilik telah berhasil memanipulasi dan menanamkan konsumerisme pada sebagian besar kondisi sosial. Dengan demikian, identitas ideologis, agamis, gender, pun sirna; yang ada hanyalah identitas konsumerisme.

    Dengan menyadari kenyataan kontemporer ini, tentu ini sudah bukan era di mana manusia mengedepankan sisi fungsional seperti tesis yang tawarkan oleh van Peursen. Era sekarang sudah beranjak dari tahap fungsional menjadi tahap imajiner. Maksud dari tahap imajiner adalah tahap di mana manusia hanya membeli khayalan, bualan, imajinasi, dan melupakan sisi fungsional dari komoditas maupun sesuatu yang lain—tentu hal ini perlu dikaji lebih lanjut dengan tidak hanya mempertimbangkan sisi pakaian saja namun juga memerlukan pandangan yang lebih holistik untuk memastikan tesis ini.

    Lantas, akankah individu memberontak dan merebut kembali hak identitasnya? Akankah sosial memberontak dan merebut kembali kekuasaannya atas identitas? Atau, bahkan pola ini berlanjut dan berevolusi menjadi pola baru yang lebih kompleks lagi? Biarkan peradaban manusia dan waktu yang menjawab bagaimana strategi kebudayaan yang akan dilakukan ke depannya.

     

    Author

    • Muhammad Qatrunnada Ahnaf

      Mahasiswa Filsafat UGM menyukai quote dari Sun Tzu:“Be extremely subtle, even to the point of formlessness. Be extremely mysterious, even to the point of soundlessness. Thereby you can be the director of the opponent’s fate.” —Sun Tzu

    Find us on

    Latest articles

    spot_img

    Related articles

    Polemik Hermeneutis Gadamer dan Habermas

    “Kalau Anda ingin mendengarkan Heidegger dengan lebih mudah, bacalah (tulisan) Gadamer.” Begitulah ucapan Fransisco Budi Hardiman saat...

    Metalearning? Di Balik Cognitive Load Theory

    Keberhasilan proses pembelajaran tidak terlepas dari keberadaan seorang guru dalam melakukan pengajaran. Isu tentang pentingnya keberadaan seorang...

    Kultur Toksik Pengabdian Kampus: Mempertanyakan Kembali Makna Keberlanjutan

    Pengabdian kepada masyarakat merupakan serangkaian pola pikir dan tindakan dengan dasar sukarela untuk membantu korban dari...

    Seni AI dan Artstyle Manusia

    Setiap seniman memiliki gaya mereka sendiri dalam berkarya. Hal tersebut merupakan unsur yang membuat sebuah karya memperoleh...

    Banal Semakin Binal: Romantika Absurditas

    Absurditas dan Yang-Absurd   Seberapa keras usaha manusia dalam hidup, ia akan tetap menemui kematian sebagai akhir. Namun, manusia...

    Menggugat Artefaktualitas sebagai Kondisi Niscaya Seni (AI)

    Gagasan bahwa karya seni harus merupakan artefak adalah asumsi yang perlu ditilik kembali. Gagasan itu terlihat pada...