Berbagai problem pendidikan yang masih belum terselesaikan muncul sebagai bentuk penindasan di dunia pendidikan. Pendidikan di Indonesia masih memiliki celah yang membuat pendidikan itu sendiri tidak berhasil menjadi alat pembebas setiap manusia. Sistem pendidikan di Indonesia hanya terfokus untuk menciptakan sebuah produk manusia, yakni menjadikan manusia sebagai alat untuk mencapai tujuan ekonomi dalam dunia industri. Oleh karena itu, kriteria produk yang tidak sesuai akan terbuang sebagai produk yang gagal, seperti murid yang dinilai gagal dalam menempuh pendidikannya jika parameternya adalah keberhasilan dalam berkompetisi pada era Revolusi Industri 4.0.
Indonesia memiliki Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar, karena sejarah berdirinya organisasi Taman Siswa. Organisasi Taman Siswa didirikan sebagai awal mula perkembangan pendidikan di Indonesia. Pendidikan di Yogyakarta memiliki indikator penilaian 3P, yaitu Pelayanan, Penilaian, dan Prestasi (Sarmidi, 2022). Akan tetapi, indikator tersebut tidak seimbang dengan realitas yang kerap terjadi di Yogyakarta. Demotivasi belajar siswa, kasus perundungan, dan tidak adanya ruang untuk mengeksplorasi lebih jauh keunikan siswa merupakan dampak dari ketidakseimbangan penilaian 3P dengan realitas sosial yang ada di Yogyakarta. Permasalahan yang lebih makro juga muncul dari problem komersialisasi pendidikan yang tersistematisasi, kekerasan dalam pendidikan, dan usaha yang besar bagi para guru dalam melakukan transisi pergantian kurikulum yang terus berubah.
Bagi Freire, pendidikan adalah alat yang dipakai manusia untuk berurusan dengan realitas secara kritis dan kreatif, sebagai cara partisipatif manusia dalam pengubahan dunia.
Menurut Allan C. Ornstein dan Francis P. Hunkins (2013), kurikulum pendidikan perlu untuk dapat menjembatani manusia agar pengetahuan yang dikaji dan dipelajari mampu mengantarkannya untuk memahami hakikat hidup. Oleh sebab itu, hasil dari kurikulum dalam pendidikan akan membuat manusia memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya, baik secara individual ataupun komunal. Orientasi untuk memahami hakikat hidup dan meningkatkan kualitas hidup manusialah yang perlu dijadikan acuan untuk pengembangan kurikulum pendidikan, utamanya di Indonesia. Akan tetapi, benarkah hal tersebut menjadi orientasi pengembangan Kurikulum Merdeka yang telah diluncurkan secara resmi oleh Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan di awal tahun 2022 ini?
Makarim mengatakan, dalam wawancaranya dengan Kompas (2022), penerapan kurikulum baru yaitu Kurikulum Merdeka akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi murid dan sekolah. Kurikulum ini akan semakin membuat murid lebih aktif karena dirancang lebih sederhana dan fleksibel, berbeda dengan Kurikulum 2013 yang materi pembelajarannya terlalu padat, membosankan, dan kurang beragam.
Namun, kebijakan Kurikulum Merdeka ini tetap memberikan celah dan kejanggalan. Pertanyaan mendasar dari keprihatinan tersebut adalah: mengapa solusi dari pendidikan di Indonesia harus menawarkan kurikulum alternatif dan bukan menata kembali isi kurikulum, menata muatan materi, dan kemudian menyederhanakan administrasi para guru? Tidak ada bukti ilmiah yang membuktikan bahwa Kurikulum Merdeka itu efektif. Hal ini hanya akan membuat pendidikan di Indonesia tidak mencapai transformasi, tetapi lagi dan lagi terjerumus pada ketertindasan dari pendidikan gaya kolonial.
Konsep Kurikulum Merdeka bahkan masih berada pada posisi yang mendudukkan sekolah sebagai lembaga untuk melatih para murid untuk bekerja. Isu Revolusi Industri 4.0 yang dikedepankan dalam kurikulum nasional saat ini seakan menjelaskan betapa pentingnya status seseorang dalam masyarakat dan yang diharapkan dari mereka. Pada akhirnya, sekolah hanya merefleksikan kepentingan para penjajah untuk kebutuhan mereka, atau dengan melihat konteks di zaman sekarang ialah kepentingan para elite dan pelanggeng kapital. Aspirasi dan kebutuhan para pelaku pendidikan, seperti para guru, kepala sekolah, dan murid sering kali diabaikan. Dengan demikian, para pelaku pendidikan ini terbiasa untuk diarahkan oleh sistem dengan kepentingannya masing-masing, sehingga mereka tidak terbiasa untuk mengarahkan pemikirannya sendiri.
Pendidikan sebagai Praksis Pembebasan
Pendidikan, menurut pandangan Paulo Freire, merupakan sebuah “praktik pembebasan”. Pendidikan adalah alat yang dipakai manusia untuk berurusan dengan realitas secara kritis dan kreatif, sebagai cara partisipatif manusia dalam pengubahan dunia (Shaull, 1970). Freire berjuang melalui jalan pendidikan untuk membebaskan masyarakat Brazil dari belenggu penindasan. Ia menyadari bahwa salah satu alat untuk memanusiakan manusia adalah dengan jalur pendidikan (Muhammad, 2020). Latar belakang kehidupan dan perjuangan Freire, yang mengalami ketertindasan di kehidupannya, membuat ia sangat menyadari bahwa pendidikan ideal seharusnya berorientasi pada nilai-nilai humanisme. Nilai humanisme di sini dipahami sebagai nilai-nilai yang membuat manusia menjadi subjek/pelaku di dalam pendidikan, dan bukan sebagai objek/penderita.
Teori dan praktik pendidikan di Indonesia biasanya dilakukan dengan menjelaskan pelajaran secara verbal. Selain itu, praktik pendidikan juga menghadirkan keberjarakan antara guru dan murid, serta bahan bacaan yang telah ditentukan. Sebagai salah satu contoh, beberapa guru dapat menentukan daftar bacaan untuk para murid sebagai sebuah buku yang perlu dibaca dari halaman sekian sampai sekian. Dengan melakukan hal tersebut, para guru menganggap dirinya adalah “penolong” bagi para muridnya. Semua hal dalam pendekatan yang dilakukan ini hanya akan meniadakan kemampuan berpikir.
Kurikulum Merdeka mengganti kurikulum sebelumnya dengan alasan penyederhanaan isi muatan pembelajaran. Akan tetapi, standar dan isi capaian pembelajaran di Kurikulum Merdeka tidak jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya, yakni materi pembelajaran yang tetap dipadatkan (Koesoema, 2022). Dengan demikian, tugas guru hanya akan kembali terjebak pada proses pembelajaran yang memenuhi murid dengan pengisian informasi yang mereka kira sudah mewakili ilmu pengetahuan.1 Ciri pendidikan seperti ini tidak bisa dikatakan sebagai pendidikan yang membebaskan. Pendidikan yang membebaskan seharusnya bersifat manusiawi dan dapat menyadarkan manusia akan situasi dan kondisi realitasnya di dunia. Proses pembelajaran hendaknya berbentuk investigasi realitas, yang melibatkan identifikasi permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, pendidikan akan bersifat dialogis dan bukan satu arah.
Banking Education
Freire (1970), dalam Pedagogy of the Opressed, menjelaskan realitas dikotomis, antara peran antara guru dan murid, yang dikonsepsikannya dengan istilah pendidikan gaya bank (banking education). Konsep pendidikan gaya bank menganggap manusia sebagai makhluk yang mudah disesuaikan dan dapat diatur. Konsep pendidikan gaya bank adalah konsep pendidikan yang memungkinkan aktivitas pengajaran diisi dengan memberikan pelajaran yang terbatas pada nilai dan variabel empiris-subjektif realitas, serta proses pengajarannya cenderung tidak hidup dan kaku. Metode pendidikan sampai saat ini menderita penyakit naratif yang seperti itu. Di sini, guru-guru mengeluarkan topik yang asing dari pengalaman eksistensial murid (Freire, 1970). Bagi Freire, tugas para guru, yang seolah menjadi penyakit itu, adalah untuk “mengisi” para murid dengan narasi yang terlepas dari realitas. Kata-kata yang disampaikan pun menjadi kosong dan asing di telinga para murid.
Pendidikan kemudian menjadi aktivitas seperti menabung, yaitu para murid berperan sebagai tempat untuk ditabung dan guru berperan sebagai penabung. Inilah konsep pendidikan yang dikritik oleh Paulo Freire sebagai “pendidikan gaya bank”, yang membuat murid hanya terbatas dalam aktivitas penerimaan dan penyimpanan hal-hal yang diajarkan oleh guru. Murid dapat menjadi pencari atau pengumpul hal-hal yang mereka simpan, tetapi dampaknya adalah para murid sendirilah yang mengosongkan diri dengan kurangnya daya kreativitas, berpikir, dan pengetahuan dalam sistem yang menyesatkan ini. Seseorang tidak akan bisa menjadi manusia yang utuh jika tanpa usaha mencari dan praksis (Freire, 1970).
Praktik pendidikan seolah hanya dipahami sebagai sarana pewarisan ilmu. Pendidikan tidak peduli pada proses pendewasaan pemikiran dan tidak mampu mengkritisi realitas sosial yang ada di lingkungan sekitar para murid. Dalam konsep pendidikan gaya bank, pengetahuan merupakan anugerah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak memiliki pengetahuan apa-apa. Maka dari itu, para murid pun diperlakukan sebagai “bejana kosong” yang akan diisi sebagai sarana tabungan yang akan dipetik hasilnya kelak (Fikri, 2012).
Akibatnya, para murid diperlakukan sebagai objek yang tidak berkesadaran pada realitas sekelilingnya (Collins, 2011). Penyadaran kepada manusia perlu dilakukan untuk menuju perubahan atau transformasi dalam dirinya dan sekelilingnya. Proses penyadaran tersebut nyatanya tidak membuat manusia menjadi fanatis yang destruktif. Sebaliknya, penyadaran akan membuat manusia mencari afirmasi diri dan menghindari fanatisme dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memasuki proses sejarah sebagai subjek yang bertanggung jawab. Bagi seorang humanis, seorang pendidik yang revolusioner tidak akan menunggu kemungkinan perjuangan kebebasan dalam berpendidikan begitu saja. Namun, ia akan melangsungkan upaya-upaya di tengah murid agar mereka terlibat dalam pemikiran kritis serta upaya-upaya ke arah humanisasi satu sama lain.
Dalam pendidikan hadap-masalah, manusia mengembangkan kemampuannya untuk merasakan cara mereka hadir di dunia yang di dalamnya mereka bisa menemukan jati dirinya.
Kekuatan yang dipakai oleh Freire, dalam gagasannya mengenai pendidikan, adalah bahwa pendidikan menjadi kekuatan penyadar dan pembebas umat manusia. Pembebasan adalah sebuah praksis, yakni aksi dan refleksi manusia akan dunianya dengan tujuan untuk mengubahnya. Mereka yang benar-benar ingin mengusahakan kebebasan harus menolak konsep gaya bank secara keseluruhan, lalu menggunakan konsep manusia sebagai makhluk hidup yang sadar (Freire, 1970). Mereka harus meninggalkan tujuan pendidikan yang membuat murid sebagai tempat untuk menabung pengetahuan, dan menggantinya dengan penempatan murid dalam masalah umat manusia selaku hubungannya dengan dunia. Sesuatu yang dilakukan seorang pendidik dalam mengajar adalah agar murid-murid menjadi dirinya sendiri supaya potensi yang dimiliki murid dapat terpancar, dan bukannya malah dibentuk secara satu arah.
Problem-posing Education
Freire memberikan suatu alternatif dalam resolusi konflik dari pendidikan gaya bank melalui suatu metode yang dinamakan konsep pendidikan hadap-masalah (problem-posing education). Pendidikan hadap-masalah berusaha memecahkan konsep pendidikan satu arah antara guru dan murid. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang mengajar atau teacher centered, tetapi juga menjadi orang yang mengajar dirinya sendiri melalui dialog dengan murid. Melalui metode ini, manusia akan saling mengajar satu sama lain, yang jika pada pendidikan gaya bank hanya dimiliki oleh guru.
Pendidikan hadap-masalah tidak mempertahankan tenggelamnya kesadaran, melainkan juga menghadirkan kesadaran dan campur tangan kritis manusia dalam realitas. Saat pendidikan gaya bank menjadi sangat ambisius dan melarang kreativitas, pendidikan hadap-masalah terus menyingkap realitas. Dalam pendidikan hadap-masalah, manusia mengembangkan kemampuannya untuk merasakan cara mereka hadir di dunia yang di dalamnya mereka bisa menemukan jati dirinya. Manusia hadir untuk melihat dunia tidak hanya sebagai realitas yang statis, tetapi juga sebagai sebuah realitas dalam proses becoming.2
Manusia tidak berada secara terpisah dari dunia dan realitasnya, melainkan ia berada dalam dunia dan bersama-sama dengan realitas dunia. Realitas itulah yang harus dihadapkan pada murid agar mereka memiliki kesadaran akan realitas tersebut. Kesadaran akan tumbuh dari pergumulan dengan realitas yang dihadapi, dan diharapkan akan menghasilkan suatu tingkah laku kritis dalam diri para murid. Dalam tataran praktis, ketika pendidikan hadap-masalah diterapkan dalam model pembelajaran, tentu saja ia harus berbasis problem. Hal itu terwujud dalam pelajaran yang mengetengahkan problem bersama-sama dengan presentasi murid, kelompok kerja di dalam kelas, kerja individual, sesi penulisan, dan kerja lapangan yang akan mereduksi bahaya dominasi metode ceramah. (Shor dan Freire, 2013, hlm. 69).
Jika merelevansikan argumen Freire, kurikulum Merdeka Belajar masih belum bisa dikatakan sebagai bentuk praksis pembebasan yang ideal. Pergantian kurikulum nasional ini masih dilandasi dengan kurikulum berbasis isi (content-based curriculum), yaitu hanya mementingkan aspek konten atau materi di dalam pengajaran. Pembelajaran sebagai aksi kultural dan pembebasan adalah landasan yang diperlukan untuk menjalankan sistem pendidikan dalam pandangan Freire. Menurut Freire, kesadaran manusia, kontekstualitas materi pembelajaran, dan penghapusan hierarki antara guru dan murid adalah beberapa aspek dari sistem pembelajaran yang ideal.
Guru dan kepala sekolah akan tetap memiliki ruang kemandiriannya untuk bisa mengembangkan kurikulum sekolahnya sendiri di dalam menerjemahkan kurikulum nasional. Harapannya, seluruh elemen masyarakat yang melaksanakan proses pendidikan akan terbentuk dengan jiwa-jiwa yang merdeka dan bukan sekadar kurikulum yang merdeka.
______________
Referensi
Collins, D. (2011). Paulo Freire: Kehidupan, Karya & Pemikirannya. Terjemahan Heyneardhi dan Anastasia P. Pustaka Pelajar.
Freire, P. (1970). Pendidikan Kaum Tertindas. Terjemahan Pradana, Y. W. (2020). Narasi.
Muhammad, N. (2020). Paulo Freire: Pendidikan sebagai Praktik Pembebasan. Diakses dari situsweb Didaksi.com: https://www.didaksi.com/paulo-freire-pendidikan-sebagai-praktik-pembebasan/#_ftn5
Nugraheny, D. E. (2022). Penjelasan Menteri Nadiem soal Kurikulum Merdeka yang Hapus Penjurusan IPA-IPS. Diakses 4 November 2022 dari situsweb KOMPAS.com: https://nasional.kompas.com/read/2022/02/12/09444481/penjelasan-menteri-nadiem-soal-kurikulum-merdeka-yang-hapus-penjurusan-ipa
Ornstein, A.C., & Hunkins, F. P. (2018). Curriculum: Foundations, Principles, and Issues (7th ed.). Pearson Education Limited.
Sarmidi. (2022). Wawancara melalui telepon dengan Pak Sarmidi sebagai Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Daerah Jogja Barat.
Sartre, J. P. (1947). Intentionality: A Fundamental Idea of Husserl’s Phenomenology Situations I. Journal of the British Society for Phenomenology, 1 (2), 4-5. https://doi.org/10.1080/00071773.1970.11006118
Shor, I., & Freire, P. (2013). Menjadi Guru Merdeka: Petikan Pengalaman. LKiS.
Suryaman, M. (2020, Oktober). Orientasi Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar. Prosiding Seminar Daring Nasional: Pengambangan Kurikulum Merdeka Belajar. https://ejournal.unib.ac.id/semiba/article/view/13357/6512
Footnotes
- Konsep ini berhubungan dengan sesuatu yang Sartre sebut dengan konsep pendidikan “mengunyah”, yakni pengetahuan disuapkan oleh guru kepada murid untuk membuat murid kenyang (Sartre, 1947).
- Proses becoming di sini diambil dari konsep filsafat sejarah Hegel mengenai proses kemenjadian (becoming) manusia di masyarakat melalui kesadaran historis dalam serangkaian pengetahuan tentang sejarah. Akan tetapi, becoming di sini merupakan diksi yang dipakai penulis untuk menjelaskan bahwa konsep pendidikan hadap-masalah yang digagas oleh Freire adalah suatu upaya agar manusia menjadi subjek yang berkesadaran dalam proses kemenjadiannya dalam masyarakat.