spot_img
More

    Penjara Foucoultian di Pikiran Para Pelaku Persekusi

    Featured in:

    Beberapa minggu lalu pernah ada video viral tentang seorang anak yang diancam secara berlebihan dan menurut laporan yang masuk di polisi juga terjadi pemukulan terhadapnya. Kebanyakan dari kita mungkin pernah menontonnya, dan banyak pro maupun kontra yang terjadi karena hal tersebut. Entah kita mendukung sang pelaku kekerasan atau malah menghujat aksi pemaksaan yang dinilai sudah di luar batas.

    Kejadian ini juga terjadi kepada seorang dokter perempuan di Solok, Sumatera Utara. Persekusi sebagai penyebutan akan aksi sepihak dan ancaman serangan fisik kepada seseorang atau dalam kamus bahasa Indonesia bermakna pemburuan sewenang-wenang kepada seseorang atau sejumlah warga dan kemudian disakiti, dipersusah atau ditumpas. Istilah ini menjadi cukup viral di kalangan netizen sebab banyaknya kasus-kasus yang sama dengan kasus di atas.

    Perilaku persekusi ini dilakukan untuk mengintimidasi orang namun dampaknya cukup mengkhawatirkan sebab banyak orang menjadi takut bermedia sosial dan menyuarakan ketidaksetujuannya dan atau kritiknya kepada sesuatu yang menurutnya adalah hal yang tidak benar.

    “…dampak persekusi ini kepada pelaku dan pendukung aksi persekusi ini adalah perasaan berkuasa dan bebas melakukan apa saja kepada orang lain.”

    Dalam esai ini saya ingin mencoba melihat fenomena persekusi ini dengan kacamata Michel Foucault, khususnya dalam teori Disiplin dan Penghukuman. Michel Foucault adalah seorang pemikir asal Prancis yang banyak menelurkan beberapa buku seperti Madness and Civilization, Arkeologi Pengetahuan, dan Disipline and Punish: The Birth Of Prison dan Sejarah Seksualitas.

    Dalam Disipline and Punish: The Birth Of Prison , Foucault menggambarkan bagaimana pada abad ke-17 dan 18, disiplin adalah sarana untuk mendidik tubuh. Praktek disiplin diharapkan melahirkan tubuh-tubuh yang patuh. Hal ini tidak hanya terjadi di penjara, tetapi juga dalam bidang pendidikan, tempat kerja, militer dan sebagainya. Masyarakat selanjutnya berkembang menurut disiplin militer, yang teratur dalam gerak dan kemudian pikiran. Foucault beranggapan bahwa di era kerajaan monarki, tiap proses penghukuman kriminal baru dianggap serius apabila telah melibatkan elemen penyiksaan tubuh dalam pelaksanaannya, disebabkan dengan dengan menghukum tubuh manusia maka kita adalah penguasa tubuhnya.

    Pelaksanaan disiplin amat berhubungan dengan kuasa yang mengontrol, dengan mengontrol tubuh maka pikiran pun akan mudah dikontrol. Foucault menguraikan bahwa fenomena disiplin tubuh selalu dikontrol oleh dua instrumen disiplin  yang diterapkan dari disiplin militer dalam masyarakat. Pertama, melalui observasi hierarkis atau kemampuan aparatus (dalam hal ini penguasa) untuk mengawasi semua yang berada di bawahnya dengan satu kriteria tunggal. Pramoedya Ananta Toer dalam salah satu tetraloginya “Rumah Kaca”, pernah menjelaskan bahwa pengawasan adalah langkah pertama dalam membungkam sebuah pergerakan.

    Sedangkan dalam pemikiran Foucault disebut dengan Panopticon, teori ini terinspirasi dari pemikir bernama Jeremy Bentham, yang mengandaikan sebuah bangunan penjara. Konsep desain penjara itu memungkinkan seorang pengawas untuk mengawasi (opticon) semua (pan-) tahanan, tanpa tahanan itu bisa mengetahui apakah mereka sedang diamati. Karena itu, konsep Panopticon ini menyampaikan apa yang oleh seorang arsitek disebut ”sentimen kemahatahuan yang tidak terlihat”. masyarakat takut dipantau. Kehadiran struktur itu sendiri sudah merupakan satu mekanisme kekuasaan dan disiplin yang luar biasa. Dalam hal ini yang paling bisa melakukan ini adalah negara, jika kita berkaca pada negara di abad ke-17, negara saat itu dipegang oleh seorang raja yang sangat berkuasa yang kemudian mengawasi dengan penuh para rakyatnya, atau dalam analogi mudahnya adalah kita bisa memantau ikan dalam sebuah akuarium.

    “…pengawasan atau merasa diawasi itulah yang membuat manusia tunduk pada hukum walau itu adalah ketidakadilan itu semua.”

    Foucault membayangkan menara pengawas dalam panoptisme yang selain dioperasikan oleh petugas dapat dipergunakan oleh banyak individu dengan pelbagai kepentingan. Hal inilah yang saya sebut bagaimana kehidupan bermedia sosial kita dalam keadaan ketakutan, karena merasa diawasi terus. Lahirnya para tentara cyber muslim adalah sebuah contohnya, mereka ditugaskan mencari seluruh pelaku “penghinaan” kepada pimpinan mereka. Yang mana kemudian akan diberikan hukuman dan kemudian menyeret mereka ke meja polisi.

    Di sinilah instrumen kedua mulai dijalankan yaitu menormalkan penilaian moral dan menghukum para pelanggar moral. Dalam hal ini kekurangan disamakan dengan kejahatan. Selain dipenjarakan, orang-orang yang menyimpang dipertontonkan. Maksudnya adalah menunjukkan kepada masyarakat betapa dekatnya manusia dengan binatang, dan manusia lain akan diperlakukan secara yang sama apabila mereka keluar dari batas-batas yang dipandang waras oleh masyarakat. Dalam keseluruhan penanganan atas penyimpangan-penyimpangan ini, aparat hanya berperan sebagai kekuasaan yang mengadili. Dalam panoptisme inilah Foucault memperlihatkan adanya kekuasaan yang terselubung dalam pelbagai institusi dan lembaga.

    Pada tahap inilah perilaku persekusi mencapai tujuan utamanya, yaitu pembatasan pengetahuan atau kewarasan. Apabila ada orang yang berbeda dengan mereka, maka itulah ketidakwarasan kalau kita memakai bahasa Foucault. Dan harus “ditertibkan” untuk menjaga kedamaian itu sendiri, kedamaian yang mereka maksud adalah semuanya harus dalam sejalan dengan pemahaman dan penafsiran mereka. Kalau kita mau merefleksikan ini, perilaku seperti ini adalah melawan dari kodrat alam, yaitu keberagaman.

    “…yang jelas kita masing-masing masih membuat penjara a la Foucaultian di sekitar kita untuk buktikan dominasi kita atas sang liyan.”

    Dalam esai ini memang tidak membicarakan persekusi dalam sudut pandang hukum formal. Namun, melihat persekusi dalam kajian sosial khususnya dalam kajian Foucault. Dampak persekusi ini kepada korban, sangatlah jelas yaitu korban akan takut dan merasa hidupnya selalu terancam dan mudah jatuh dalam keputusasaan.

    Tapi jika kita melihat apa dampak persekusi ini kepada pelaku dan pendukung aksi persekusi ini adalah perasaan berkuasa dan bebas melakukan apa saja kepada orang lain. Inilah yang sangat berbahaya. Coba kita lihat kasus-kasus persekusi ini, pelakunya sering tidak puas setelah menemukan korban pertama, maka ia akan melanjutkan kepada korban selanjutnya yang menurutnya harus dikontrol.

    Inilah yang dalam pemikiran Foucault disebut sebagai dominasi yang berlebihan, atau dalam bahasa lainnya adalah observasi atau pemantauan terus-menerus yang ditandai dengan sebuah “tatapan yang tidak setara” (unequal gaze). Inilah gambaran yang paling penting dari Panopticon adalah bahwa pengaturan itu secara spesifik dirancang sedemikian rupa, sehingga tahanan tidak pernah bisa merasa pasti, apakah ia sedang diawasi atau tidak.

    Dalam observasi, diinternalisasikan disiplin pada individual sehingga memperkecil kemungkinan seseorang melanggar peraturan atau hukum, karena mereka merasa selalu dalam pengawasan walaupun sebenarnya mereka tidak dalam pengawasan. Bukan hanya rasa takut yang ditimbulkan tapi malah lebih pada gerak tubuh yang sudah terdisiplinkan, ini bisa juga kita lihat pada mereka menjadi korban persekusi. Dan bahkan  lebih dari itu, sebagaimana konsep hukuman dalam pandangan Foucault ini merupakan dominasi yang bersifat alamiah.

    Bukanlah teror atau persekusi saja yang membuat manusia tunduk pada hukum yang mereka buat, namun pengawasan atau merasa diawasi itulah yang membuat manusia tunduk pada hukum walau itu adalah ketidakadilan itu semua. Masalah persekusi ini memanglah permasalahan yang sangat rumit, karena persekusi adalah salah satu pecahan puzzle dari apa yang namanya rasa dominasi alamiah oleh Foucault. Inilah yang sebenarnya diinginkan oleh pelaku-pelaku persekusi tersebut. Antara pelaku persekusi dan cyber army mereka adalah sebuah kesatuan yang buat hidup kebanyakan dari kita dalam kecemasan.

    Apakah solusi dari masalah ini? Inilah pertanyaan banyak orang. Namun selama pertanyaan ini dipertanyakan apakah kita lupa bahwa di belahan dunia yang lain sedang mengawasi kita semua, saya cuma bisa memberikan sebuah renungan apakah kita berhenti untuk saling curiga, saling hina, dan saling benci. Karena bagi saya inilah awal saling awas-mengawasi dimulai, entahlah yang jelas kita masing-masing masih membuat penjara a la Foucaultian di sekitar kita untuk buktikan dominasi kita atas sang liyan.

    Author

    Find us on

    Latest articles

    spot_img

    Related articles

    Menyingkap Keterasingan Manusia Lewat Banalitas Keseharian

    Tidak dipungkiri lagi, mahasiswa erat dengan jadwal padat yang selalu menghampirinya setiap saat. Pagi hari, sekitar pukul...

    Post-Truth: Konsekuensi atas Keruntuhan Modernitas

    Seperempat paruh awal abad ke-21 ini, manusia dihadapkan kepada pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendisrupsi masyarakat....

    Hausu dan Hauntopoanalisis

    Rumah bukanlah sekadar bangunan fisik yang memiliki wujud konkret, melainkan ruang metafisik yang abstrak dan memiliki agensi...

    Sebuah Hikayat dari Tanah Para Pencari Kebenaran Dunia

    Tulisan ini merupakan potongan dari Laporan Pertanggungjawaban Pemimpin Redaksi LSF Cogito 2022 yang disampaikan pada 11 Februari...

    Ampun, Romo Bertens: Argumen Absolutis Anda Bermasalah

    Buang semua asumsi moral dan pengetahuan yang kita dapat dari peradaban modern ini untuk sementara. Mari bayangkan...

    Polemik Hermeneutis Gadamer dan Habermas

    “Kalau Anda ingin mendengarkan Heidegger dengan lebih mudah, bacalah (tulisan) Gadamer.” Begitulah ucapan Fransisco Budi Hardiman saat...