Dalam sejarah Indonesia, pada abad lalu kita masih menyaksikan partai politik yang menjadikan sosialisme sebagai basis ideologi. Mereka ialah PKI, PSI, dan Partai Moerba. Walaupun kita tahu bahwa hubungan ketiganya tidaklah akur. Tidak lupa juga PNI yang memberi nama lain pada sosialismenya, yaitu Marhaenisme.
Komando masif yang diinstruksikan oleh Soeharto setelah peristiwa gerakan 1 Oktober 1965 untuk menghabisi Partai Komunis Indonesia (PKI) tanpa cela, bagi penulis hal tersebut merupakan pangkal matinya perdebatan ideologi dalam demokrasi Indonesia. Keragaman ideologi itu mati ketika Soeharto menjadi pemimpin yang sensitif dengan segala bentuk ‘ke-kiri-an’. Warisan hegemonik yang dibentuk oleh orde baru memang melampaui zamannya, sampai saat ini pada masyarakat kita istilah ‘komunis’ diyakini sebagai sesuatu yang akan membawa ke neraka.
Pasca reformasi pun partai-partai politik kiri, jangankan masuk ambang batas parlemen (parlementary threshold) berdasarkan perolehan suara, sedari awal pun secara administratif selalu gagal untuk mengikuti pemilu. Pentingnya partai kiri dalam ruang politik, selain sebagai lawan alternatif terhadap hegemoni global kapitalisme, ia penting juga bagi kesehatan demokrasi kita. Penulis sepakat dengan Franz Magnis Suseno dalam hal ini, adalah kesalahan besar bagi demokrasi jika tidak ada partai kiri. Menurutnya perlu ada sebuah partai yang membela underdog (sebuah istilah untuk mereka yang termarjinalkan).[1]
Lemahnya basis ideologi partai juga berkelindan dengan masalah serius kepartaian di negeri ini. Saat ini partai hanya menjalankan fungsinya tidak secara ideologis, namun pragmatis. Menurut Munster yang menjadi sentral adalah buruknya kondisi finansial dari partai-partai politik. Hal tersebut membuat mereka rentan dan dengan gampang disetir oleh kepentingan oligarki. Kelas borjuasi menanamkan dana pada partai-partai politik demi mengamankan bisnisnya, umumnya prioritas utama diberikan pada partai yang sedang berkuasa (ruling party). Oleh sebab itu, partai politik senang untuk menyenangkan kelas borjuasi agar mendapatkan banyak uang.[2]
Sosialisme yang sedang dibangun Soekarno bertentangan dengan kapitalisme yang dirintis militer, sebagai salah satu lembaga permanen negara.
Masalah di atas bisa dipahami melalui kaca mata teori instrumentalis perihal negara, di mana kelas berkuasa mampu mengontrol negara sebagai medium kekuasaan demi kepentingan-kepentingan mereka. Formulasi teori instrumentalis ini berdasarkan pada pemahaman klasik marxis yang merujuk pada The Communist Manifesto. Karakteristik penting negara, bahwa ia tidak lain dari organisasi kuasa dari satu kelas untuk menindas kelas lainnya. Kekuasaan negara digunakan untuk mengekalkan perbedaan kelas dan mencegah upaya perjuangan kelas tertindas. Negara juga memiliki peran untuk mengelola urusan kapitalis daripada berupaya untuk mengelola urusan publik secara menyeluruh.[3]
Terlebih dahulu, akan dijelaskan perihal distingsi negara beserta lembaga-lembaganya yang bersifat permanen dengan pemerintah. Pertama, negara merupakan kesatuan dari lembaga-lembaga permanen yang membentuknya, seperti militer, polisi, pengadilan, birokrasi sipil, dan bank sentral. Selain itu karakter penting dari negara,“lembaga-lembaga politik permanen ini menyatu dengan sistem kelas berkuasa dan secara bersama-sama membentuk ‘the state’”. Lembaga-lembaga tersebut tidak bertanggung jawab kepada rakyat karena mereka tidak dipilih secara elektoral. Kedua, pemerintah adalah lembaga legislatif dan eksekutif yang mengontrol kerja pemerintahan dalam negara, di mana di dalamnya terdapat pejabat-pejabat dan individu-individu dari perwakilan partai-partai politik. Mereka merupakan bagian dari aparatus negara dan secara periodik digantikan melalui pemilu. Pada domain tersebut wacana perihal ‘negara’ yang bertanggung jawab kepada rakyat menjadi sah. Kemudian, rezim adalah sistem negara di bawah kekuasaan tertentu dan mewujud dalam berbagai bentuk seperti demokrasi liberal, fasisme, sosial demokrasi, dan seterusnya.[4]
Mereka yang duduk di kursi pemerintahan akan berperan sebagai perumus dan penentu kebijakan dalam koridor negara dan dikondisikan oleh kepentingan kelas berkuasa. Jika terjadi perbedaan yang substantif antara rezim dan negara, maka dapat menyebabkan krisis yang diikuti pergantian rezim melalui kudeta oleh negara. Indonesia pernah mengalami masa tersebut, ketika rezim Soekarno berbeda dengan kepentingan negara.[5] Sosialisme yang sedang dibangun Soekarno bertentangan dengan kapitalisme yang dirintis militer, sebagai salah satu lembaga permanen negara. Berbeda dengan fenomena tumbuhnya kapitalisme di banyak negara, kapitalisme di Indonesia justru dirintis dari atas ke bawah (top-down) oleh negara. Peran besar militer dalam nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing pada paruh kedua 1950-an, secara langsung memberi kekuatan ekonomi dan politik kepada mereka. Nasionalisasi tersebut justru menjadi pelindung kekayaan pribadi para perwira sekaligus mengukuhkan mereka sebagai kelas borjuasi.[6] Hal inilah yang menyebabkan rezim Soekarno ditumbangkan oleh negara melalui militer karena ketidakcocokannya.
Berdasarkan pendekatan instrumentalis, solusi dari hal tersebut adalah mengganti kelas berkuasa lama, sehingga gerakan rakyat haruslah berjuang merebut negara, dan mengangkat level mereka pada level rezim atau pemerintah sebagai agen politik revolusioner. Misalnya seperti apa yang dilakukan oleh rezim Eva Morales dan Hugo Chavez di Bolivia dan Venezuela. Namun dalam konteks Indonesia, upaya revolusioner semacam itu sangat sulit dilakukan, mengingat kita belum memiliki gerakan progresif rakyat yang kuat dan agensi partai kiri dalam legislatif maupun eksekutif.
Pada akhirnya, perlu dijadikan catatan, bahwa perjuangan kelas haruslah berlanjut pada penghapusan kelas-kelas sosial, bukan mempertahankan keseimbangan kelas yang ada.
Pada kondisi yang tidak memungkinkan untuk merebut negara dari hubungannya dengan kelas kapitalis dan menjadikan partai politik revolusioner yang dibasiskan pada kelas proletar sebagai kelas dominan baru, setidaknya perjuangan kelas mengupayakan dirinya terlebih dahulu menjadi penyeimbang terhadap kelas dominan lama (kapitalis). Pada akhirnya, perlu dijadikan catatan, bahwa perjuangan kelas haruslah berlanjut pada penghapusan kelas-kelas sosial, bukan mempertahankan keseimbangan kelas yang ada.
Pendekatan instrumentalis bukanlah satu-satunya teori yang diyakini oleh kalangan marxis, terdapat pendekatan dengan teori marxis yang melihat negara memiliki kecenderungan otonom. Kita akan merujuk kepada teori ‘otonomi relatif’. Teori tersebut mengatakan, bahwa negara tidak hanya dikontrol oleh kelas berkuasa, namun menjadi medan perjuangan kelas tertindas terhadap kelas dominan yang menjadikan negara sebagai kontrol. Hal ini menjadikan negara memiliki independensi relatif terhadap kelas dominan. Basis dari otonomi relatif dibangun atas dasar mediasi kepentingan-diri (self interest), di mana satu kepentingan-diri dapat dilawan oleh kepentingan-diri lainnya, sehingga saling menyeimbangkan. Negara sebagai mediator otonom dapat dilihat sebagai produk dari proses historisnya yang merujuk pada bentuk negara modern. Dalam negara modern yang ditandai oleh separasi politik eksekutif, legislatif, dan yudikatif—pembagian kekuasaan yang didasarkan pada tujuan agar saling menyeimbangkan—sehingga tidak jatuh pada satu kekuasaan absolut. Menurut Martin Suryajaya, “argumen mediasi self-interest itulah juga yang mengemuka sebagai jusifikasi atas separasi politik ke dalam lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif.” Argumen negara yang berperan sebagai mediator antar kepentingan-diri ini semakin mengukuhkan citra otonomi relatif.[7] Teori otonomi relatif tidak menandaskan penolakan sepenuhnya terhadap teori instrumentalis bahwa negara hanya sekadar kontrol borjuasi, ia hanya mengekspansi potensi bahwa negara mampu bertindak independen apabila kekuatan kelas oposisi mampu menyeimbangkan kelas dominan. Engels juga menunjukkan bahwa tidak menutup kemungkinan negara bisa bertindak netral dan menjadi wasit di tengah perbedaan kepentingan antar kelas-kelas sosial, namun independensi tersebut tidaklah bersifat absolut. Misalnya ia mencontohkan Bonapartisme pada kekaisaran Prancis I dan II, negara bisa bertindak independen karena kekuatan antara proletar dan borjuasi sama-sama kuat. Begitu juga yang terjadi pada masa kekaisaran Bismark di Jerman.[8]
Tren global politik ‘kiri’ saat ini diwakili oleh partai-partai politik ‘sosial-demokrasi’ atau lebih akrab disebut ‘sosdem’ yang dikategorikan dalam spektrum politik ‘kiri moderat’ (center left), di mana program ekonomi dan politiknya berupaya mewujudkan kesetaraan melalui bentuk negara kesejahteraan (welfare state) dengan menjamin kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang murah, serta pemberlakuan upah minimum. Sistem yang demikian merupakan perpaduan kapitalisme dengan intervensi negara melalui program pajak progresif. Pajak dikenakan sesuai dengan kemampuan ekonomi warganya, yang kaya dikenakan lebih tinggi, dan sedikit untuk yang miskin. Maka, diperlukan peran besar pemerintah (big goverment) meredistribusi pajak dari yang kaya dan mensubsidi yang miskin, upaya ini dilakukan untuk memperkecil ketimpangan. Sistem ini dibasiskan pada ideloogi liberalisme modern yang juga mengakomodasi perspektif sosialis. Hal ini juga yang membedakannya dengan peran ‘minimum government’ dalam kerangka liberalisme klasik dan libertarianisme.[9] Namun menurut penulis, meskipun diposisikan dalam lini moderat, sosdem memberikan semangat bagi gerakan kiri dan program organisatoris yang masif kedepannya, serta terus berkembang ke arah yang lebih radikal. Sebagai contoh di Amerika Serikat, Bernie Sanders yang juga ingin menerapkan sosdem dan berprefensi ‘lebih kiri’ dari kebanyakan politisi Partai Demokrat pada umumnya, ia mampu meraih banyak dukungan simpatik dan mampu memobilisasi masa, sesuatu yang penting bagi diskursus sosialisme dan gerakan kiri di Amerika Serikat.
Diperlukan relasi antara gerakan rakyat partisipatif dan partai kiri sebagai kendaraan untuk melawan kapitalisme dengan memperbanyak kursi elektoral di DPR, syukur-syukur menjadi partai berkuasa—berekspansi pada kekuasaan eksekutif.
Melihat konteks Indonesia hari ini, di mana partai-partai politik bersikap semakin pragmatis, beberapa pejabat cum pebisnis di lingkaran eksekutif, dan tidak adanya kekuatan sosialis progresif dalam pemerintah. Maka diperlukan adanya kekuatan untuk menciptakan keseimbangan kelas dalam masyarakat dan keseimbangan kekuasaan yang diberatkan pada partai politik kiri di pemerintah. Sesuatu yang belum terjadi hingga saat ini di Indonesia.
Di Indonesia, membangun sosialisme menjadi pekerjaan yang lebih berat, alih-alih mewujudkannya, agen representatif yang merperjuangkannya dalam pemerintahan pun tidak ada. Penting untuk selalu berupaya mewujudkan keseimbangan kelas seperti yang telah dijelaskan di muka perihal teori otonomi relatif. Teori tersebut juga menjadi refleksi bagi dunia perpolitikan Indonesia, di tengah gentingnya jurang ketimpangan karena kapitalisme, tidak ada kekuatan oposan yang kuat dan definitif mengimbanginya, dan krisis demokrasi karena lemahnya perdebatan Ideologi. Diperlukan relasi antara gerakan rakyat partisipatif dan partai kiri sebagai kendaraan untuk melawan kapitalisme dengan memperbanyak kursi elektoral di DPR, syukur-syukur menjadi partai berkuasa—berekspansi pada kekuasaan eksekutif.
Catatan Akhir:
[1] Lih. Asumsi. Pangeran, Mingguan – Ideologi, Demokrasi & Politik Identitas ft. Franz Magnis Suseno. (April 12, 2019). Retrieved from https://www.youtube.com/watch?v=nVJVVz5eNv0
[2] Lih. H33. Matinya Ideologi Partai. Pinterpolitik.com. (April 12, 2018). Diakses via https://pinterpolitik.com/matinya-ideologi-partai/
[3] Lih., Paul Wetherly, Marxism and The State: An Analytical Approach, New York: Palgrave Macmillan, 2005, hal.14
[4] Lih., Dede Mulyanto, Editor., Di Balik Marx . Coen H. Pontoh: Teori Negara Marxis, Tangerang Selatan: Marjin Kiri hal. 100
[5] Lih., Ibid. hal. 101
[6] Lih., M.F. Mukhti, Kapitalisme “Unik” ala Indonesia. Diakses via https://historia.id/ekonomi/articles/kapitalisme-quot-unik-quot-ala-indonesia-Dp7Z6
[7] Lih., Martin Suryajaya. Dialectical Materialism Strikes Back. Indoprogress.com. (Agustus 30, 2012) Diakses via https://indoprogress.com/2012/08/dialectical-materialism-strikes-back/
[8] Lih., Op.Cit, Coen. H. Pontoh, Hal, 103-104
[9] Lih., Martin Suryajaya. Pengantar Ideologi. Indoprogress.com. (Desember 16, 2014). Diakses via https://indoprogress.com/2014/12/pengantar-ideologi/